BNN Ungkap 14 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, Sita 1,2 Ton Barang Bukti dan Bongkar Jaringan Internasional

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan capaian signifikan lembaganya dalam pemberantasan narkoba selama tiga pekan operasi intensif pada Februari 2025.

Kantor BNN. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan capaian signifikan lembaganya dalam pemberantasan narkoba selama tiga pekan operasi intensif pada Februari 2025.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025), Marthinus menyampaikan bahwa BNN bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap 14 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita lebih dari 1,2 ton narkotika.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi belanja narkotika masyarakat senilai kurang lebih Rp1 triliun dan mencegah 1,4 juta orang dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Marthinus.

Baca Juga: BNN Ungkap 10 Titik Rawan Penyelundupan Narkoba, Fokuskan Operasi Intelijen di Wilayah Pesisir

Ia juga mengungkap bahwa dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil menyita aset senilai Rp25,48 miliar, yang terkait langsung dengan tindak pidana narkotika.

Adapun jaringan narkoba yang berhasil dibongkar tergolong kompleks dan lintas wilayah, baik internasional maupun domestik. Beberapa jaringan besar yang terungkap antara lain:

  • Jaringan Malaysia–Aceh
  • Jaringan Malaysia–Medan
  • Jaringan Malaysia–Kalimantan Barat
  • Jaringan Aceh–Medan–Jambi–Pulau Jawa
  • Jaringan Balikpapan–Samarinda–Pulau Jawa
  • Jaringan Mojokerto–Madura

“Ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba beroperasi lintas negara, lintas pulau, dan lintas provinsi, serta saling terhubung secara sistematis,” jelas Marthinus.

Dalam kesempatan yang sama, Marthinus juga memaparkan sepuluh wilayah prioritas pengawasan yang selama ini menjadi titik rawan penyelundupan narkoba.

Baca Juga: BNN dan Kementerian HAM Bahas Penegakan Hukum dan Legalisasi Ganja

Kesepuluh wilayah itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.

“Sebagian besar barang bukti narkotika yang kami sita berasal dari 10 titik wilayah rawan tersebut. Wilayah-wilayah ini menjadi jalur utama jaringan narkoba internasional masuk ke Indonesia,” tandasnya.

Comment