Netral.co.id, Dompu – Desas desus dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa (AD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di lingkup Desa Saneo tahun anggaran 2023. Dugaan ini berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Saneo tahun 2023.
Pemerhati Desa Saneo, Saiful menilai sejumlah pekerjaan fisik dengan nilai fantastis menimbulkan tanda tanya besar masyarakat Desa Saneo. Pasalnya, kurang lebih 7 pekerjaan fisik di Desa Saneo dinilai tidak sesuai dengan RKPD Desa Saneo tahun 2023.
“Kami sudah melihat sejumlah pekerjaan pemerintah Desa Saneo. Namun sangat disayangkan pekerjaannya jauh dari harapan masyarakat,” ungkap Saiful yang merupakan mahasiswa Makassar itu, saat dihubungi melalui pesan whatsappnya, Senin, 9 Desember 2024.
Ipul panggilan akrabnya mahasiswa UIN Alauddin Makassar itu menduga ada penyelewengan sejumlah anggaran desa maupun anggaran dana desa mencapai ratusan juta.
Baca Juga : Kepala Desa Rababaka Diduga Lakukan Pungli Kepada Bawahan
“Iya, kami menduga ada penyelewengan anggaran atau di korupsi oleh pemerintah desa. Karena kasi sudah cek fisik semua pekerjaan itu,” ujar Ipul.
Adapun daftar dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa dan Anggaran Dana Desa Desa Saneo meliputi;
1. Peningkatan Kapasitas Jalan Ekonomi So Pelita 1 sebesar Rp. 150.000.000.
2. Pembukaan Jalan Ekonomi So Ompu Su dan So Tolo Kuwu sebesar Rp. 100.000.000.
3. Pembukaan Jalan Ekonomi So Pelita 1 Sebesar Rp.100. 000.000.
4. Pembangunan Jembatan Dusun Ndano Bada sebesar Rp. 74.000.000.
Baca Juga : Berikut Bukti Dugaan Pemerasan Istri Kades Rababaka Terhadap Oknum Aparat Desa
5. Pembangunan Irigasi Sori Oi Fo’o Karao sebesar Rp. 10.000.000.
6. Pekerjaan Perpipaan dan Cor Tutup Bak Air di Dusun Pelita 2 Rp. 43. 000.000.
7. Pembangunan Rabat Gang Dusun Saneo 1 sebesar Rp. 52.000.000.
Dengan demikian jadi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023, oleh Pemerintah Desa Saneo sebesar Rp. 529.000.000.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa maka masyarakat bisa mengawasi dan memantau pekerjaan fisik maupun non fisik di seluruh Desa se-Indonesia.
Comment