Netral.co.id, Dompu, – Diduga kepala desa (Kades) Rababaka, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada aparat dan staf Desa Rababaka. Mala praktik itu dilakukan Kades Rababaka saat proses penerimaan staf belum lama ini.
Diduga Kades itu menerima uang sebanyak Rp 3 juta agar staf tersebut bisa lolos. Saat dikonfirmasi terkait perihal itu, Kades Rababaka mengaku ada pemberian uang yang dilakukan staf tersebut.
Kepala Desa Rababaka, Ikram memang mengakui memang ada komunikasi dan permintaan sejumlah uang kepada salah satu staf di Desa Rababaka.
Baca Juga : Sekdes Rababaka Ajak Warga Kamudi Support Kreativitas Generasi Muda
“Kalau uang memang ada dia kasi sejumlah Rp 3 juta,” ungkap Ikram saat ditanya mengenai dugaan Pungli di lingkup Desa Rababaka.
Salah satu aparat Desa Rababaka mengaku, selama ini selalu meminta sejumlah uang kepada para aparat dan staf sebagai prasyarat untuk tetap terus melanjutkan status sebagai staf dan aparat Desa Rababaka.
“Kami sudah tidak nyaman, Pak Kades ini selalu meminta sejumlah uang kepada para aparat dan staf Desa Rababaka,” bebernya.
Bahkan ia membeberkan bukan hanya dirinya yang selalu ia mintai sejumlah uang.”Ini kami anggap sebagai tindakan Pungutan Liar (Pungli) kepala Desa Rababaka ini,” pungkasnya.
Comment