Jakarta, Netral.co.id – Di tengah sorotan publik terkait kericuhan dalam persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, muncul pandangan berbeda mengenai insiden tersebut.
Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo, yang dipanggil Bareskrim Polri atas dugaan membuat kegaduhan, mengungkapkan sisi lain dari kejadian itu.
Menurut Razman, insiden yang terjadi bukan semata-mata bentuk pelanggaran hukum, melainkan reaksi spontan atas ketegangan yang memuncak selama persidangan.
“Kami berada di bawah tekanan luar biasa. Situasi di ruang sidang sangat memanas, dan saya rasa siapa pun bisa kehilangan kendali dalam kondisi seperti itu,” kata Razman saat dihubungi, Sabtu, 22 Februari 2025.
Firdaus Oiwobo pun membagikan pandangannya. Ia mengaku tindakannya berdiri di atas meja merupakan bentuk protes terhadap sikap pihak lawan yang dianggapnya provokatif.
“Saya tidak bermaksud membuat gaduh, tapi saat itu saya merasa perlu menyuarakan ketidakadilan yang terjadi di ruang sidang,” jelas Firdaus.
Kritik Terhadap Proses Persidangan
Selain membela diri, Razman dan Firdaus juga mengkritisi jalannya persidangan yang mereka anggap tidak adil. Mereka menuding adanya keberpihakan dalam proses hukum yang berjalan.
Baca Juga : Perseteruan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
“Kami merasa ada ketidakseimbangan dalam persidangan. Bahkan, beberapa bukti yang kami anggap penting tidak diperhatikan oleh majelis hakim,” ujar Razman.
Firdaus menambahkan, “Kami bukan hanya membela diri, tapi juga mencoba memperjuangkan keadilan. Jika ada yang menilai tindakan kami salah, biarlah hukum yang menguji. Tapi jangan abaikan fakta bahwa kami juga menghadapi situasi yang tidak mudah.”
Dukungan dari Rekan Sejawat
Meski menghadapi ancaman hukum, Razman dan Firdaus mendapat dukungan dari sejumlah rekan pengacara yang menilai insiden tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas.
“Kami memahami tekanan yang dihadapi oleh Razman dan Firdaus. Dalam situasi ekstrem, reaksi spontan kadang tak terhindarkan,” ujar salah satu rekan pengacara yang enggan disebutkan namanya.
Beberapa pengamat hukum juga menilai pentingnya mengkaji ulang proses persidangan untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil.
Baca Juga : Ricuh di Persidangan, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dipanggil Bareskrim Polri
“Insiden ini menjadi cerminan bahwa sistem peradilan kita perlu lebih sensitif terhadap tekanan psikologis yang dialami para pihak dalam persidangan,” kata seorang pakar hukum pidana.
Menunggu Proses Hukum Berjalan
Meski demikian, Razman dan Firdaus menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami akan hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri dan menjelaskan duduk perkara sejelas-jelasnya. Kami percaya pada sistem hukum, meskipun kami juga berharap proses ini berjalan adil,” tegas Razman.
Firdaus menutup pernyataannya dengan harapan agar publik dapat melihat insiden ini dari berbagai sudut pandang.
“Kami tidak ingin dianggap sebagai pihak yang hanya membuat keributan. Ada alasan di balik tindakan kami, dan kami berharap itu bisa dipahami.”
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana Bareskrim Polri akan menangani kasus ini dan apakah ada ruang untuk memahami kompleksitas situasi di balik insiden yang menghebohkan ruang sidang tersebut.
Comment