Usai Insiden Pembacokan Jaksa, Kejagung Minta Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memperluas kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bukan hanya untuk pengamanan kantor Kejati dan Kejari, tetapi juga dalam tindakan penegakan hukum seperti penggeledahan dan penyitaan khususnya bila ada potensi ancaman terhadap jaksa atau penyidik di lapangan.

Kejagung RI membuka peluang kerja sama dengan TNI lebih luas. (Foto:dok)

Jakarta, Netral.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau seluruh aparat kejaksaan di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan pasca-peristiwa penyerangan terhadap seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi potensi ancaman yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum.

“Kami mengingatkan para aparat Kejaksaan untuk lebih waspada, baik terhadap diri sendiri maupun keluarga,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan pada Minggu, 25 Mei 2025.

Harli menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut diduga kuat berkaitan dengan kasus hukum yang sedang ditangani oleh korban. Namun, ia belum merinci perkara yang dimaksud.

Baca Juga : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

“Pembacokan diduga memiliki kaitan dengan penanganan perkara yang sedang berlangsung,” jelas Harli.

Kejagung menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan komitmennya untuk melindungi aparaturnya serta memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa intimidasi atau kekerasan.

Comment