Netral.co.id, Makassar – Dalam upaya meningkatkan pemahaman calon pengantin mengenai aspek kesehatan, persiapan mental, dan kehidupan rumah tangga, Tim Puskesmas Tamalate bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 30 Oktober 2024, dan diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin dari wilayah setempat.
Bimbingan pra nikah ini dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada calon pengantin terkait berbagai aspek yang esensial dalam pernikahan.
Baca Juga : Kadinkes Makassar dan Kemenkes RI Luncurkan Kampanye Pertolongan Pertama Luka Psikologis
Materi yang disampaikan mencakup topik-topik penting seperti kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, komunikasi dalam pernikahan, serta persiapan menghadapi tantangan-tantangan dalam kehidupan berumah tangga.
Tim dari Puskesmas Tamalate turut berperan dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya kesehatan fisik dan mental sebelum memulai kehidupan pernikahan, termasuk pemeriksaan kesehatan pranikah dan pemahaman tentang pola hidup sehat.
Kegiatan ini didukung penuh oleh Kemenag, yang turut menyampaikan materi terkait prinsip dan nilai-nilai agama yang relevan dengan kehidupan berkeluarga.
Baca Juga : Dinkes Makassar Ikut Kampanye Pertolongan Pertama Luka Psikologis Kemenkes RI
“Melalui bimbingan ini, kami berharap calon pengantin tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual, sehingga mereka dapat membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujar salah satu perwakilan dari KUA Parang Tambung.
Para peserta bimbingan terlihat antusias mengikuti sesi-sesi yang berlangsung interaktif, di mana mereka dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman.
Kesempatan ini juga menjadi ajang bagi calon pengantin untuk saling mengenal dan membangun jejaring dukungan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Program bimbingan pranikah semacam ini diharapkan dapat membantu calon pengantin memulai pernikahan dengan persiapan yang matang dan pengetahuan yang memadai, serta mendukung upaya pemerintah dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas di masyarakat. (*)
Comment