Terungkap Jaringan Internasional Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Vs Uang Asli.

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Vs Uang Asli. (Foto: Dok Istimewa).

Netral.co.id, Makassar – Kasus sindikat pembuatan uang palsu yang melibatkan oknum di kampus UIN Alauddin Makassar masih menjadi sorotan publik.

Selain terungkapnya para pelaku, banyak pihak mempertanyakan kelanjutan kasus yang disebut melibatkan sejumlah pihak penting.

Salah satu perhatian utama adalah soal pemusnahan uang palsu yang sempat tersebar di masyarakat.

Publik juga mempertanyakan bagaimana alat pencetak uang palsu yang didatangkan dari Tiongkok bisa lolos hingga digunakan.

Diduga, aktor di balik sindikat ini memiliki jaringan dan akses yang tidak biasa, termasuk pengadaan tinta khusus bernilai puluhan juta dan mesin pencetak uang ratusan juta rupiah yang mampu menghasilkan uang palsu berkualitas tinggi.

Dalam penyelidikan, Andi Ibrahim, kepala perpustakaan UIN Alauddin, bersama rekannya Syahruna, diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama dua tahun, memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu.

Baca Juga: Terungkap Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, HMI Gowa Raya Duga Keterlibatan Petinggi Kampus

Keberadaan sindikat ini terungkap berkat laporan seorang petugas layanan BRILink di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Petugas curiga dengan uang pecahan Rp100.000 yang hendak disetor oleh seorang warga, yang kemudian terbukti palsu.

Temuan ini dilaporkan ke Polsek Pallangga dan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

Syahruna, salah satu tersangka, menjelaskan bahwa proses pembuatan uang palsu melibatkan 19 tahap rumit, termasuk pencetakan UV dan magnetik. “Dalam satu kali produksi, kami bisa mencetak hingga Rp200 juta uang palsu,” ungkapnya.

Proses produksi dilakukan di lantai 1 gedung perpustakaan, sementara bahan baku disimpan di lantai 2.

Baca Juga : perpustakaan uin jadi tempat cetak uang palsu

“Kami bekerja dari pukul 11.00 hingga 17.00, saat kampus sedang ramai, agar tidak dicurigai,” ujar Syahruna.

Ia menambahkan bahwa untuk mengelabui civitas akademika, mereka berdalih sedang mencetak brosur.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan luasnya peredaran uang palsu yang diproduksi, bahkan diduga telah tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia.

Pertanyaan besar pun muncul, bagaimana cara pihak berwenang memutus rantai peredaran uang palsu ini dan menuntaskan kasus hingga ke akarnya.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam sindikat ini serta mengantisipasi dampak ekonomi dari peredaran uang palsu tersebut.

Comment