Soal Jalan Tol Layang Pettarani, Kadis DPMPTSP Makassar : Harus Ada Tata Ruang

netral.co.id

Kepala Dinas PMPTSP Kota Makassar Zulkifli Nanda. Dok Humas Pemkot Makassar.

Netral.co.id, Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan, proyek ini masuk dalam peta potensi investasi leboh khusus untuk Kota Makassar.

Hanya saja Pemkot Makassar perlu menyiapkan tata ruang dan perencannya terlebih dulu sebelum melakukan pengajuan ke pemerintah pusat.

Disamping itu, Pemkot juga harus mempersiapkan regulasinya.

Peraturan daerah (perda) tata ruang kata Zulkifli masih dalam tahap revisi.

“Pak wali programnya dia siapkan dulu perencanannya untuk jalan tol, mulai dari tata ruang sampai teknis perencannya dibuat. Jadi nanti memudahkan kalau kita lobi untuk pembangunan tol layang ke Losari,” paparnya.

“Sekarang progresnya sementara proses revisi perda tata ruang, menunggu itu dulu. Karena itu jadi pedoman pembangunan jalan tol, harus ada dasar tata ruang dulu,” sambungnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto dalam agenda rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pemkot Makassar pada Maret 2022 lalu.

Danny saat itu menyampaikan, Tol layang yang ada di Jl A.P Pettarani bakal disambung hingga Pantai Losari.

Tol Layang tersebut akan membentang di sepanjang Jl Sultan Alauddin hingga perbatasan Gowa, lalu tembus ke Sungai Jeneberang.

“Sungai Jeneberang dia lurus, terpisah masuk di dekat Trans Studio, ketemu dengan rencana jalan yang ada di CPI,” jelas Danny Pomanto saat ditemui di Hotel Grand Asia, Minggu 20 Januari 2022.

“Di atas CPI sambung lagi elevated di atas laut, masuk di pinggir Pelabuhan Soekarno Hatta, MNP dan sambung ke jalan tol yang ada sekarang,” sambungnya.

Nantinya, jalan tol tersebut berbentuk nomor delapan, tidak ada pembebasan lahan kata Danny karena ini adalah tol layang.

Kemudian jalur-jalur yang dilewati tidak bersinggungan langsung dengan lahan warga.

Dibangun di atas jalan yang sudah ada, di atas laut, dan di atas sungai.

“Jadi kita bisa dari Panlos pergi ke Pettarani dalam satu napas, kalau mau ke bandara bisa jalan arteri dan jalan tol sekarang,” paparnya.

Rencana ini kata Danny sedang didorong untuk dieksekusi Dinas Penataan Ruang dalam hal pematangan regulasi.

“Kita siapkan dulu regulasinya, kan sudah ada di tata ruang lama, kita bisa ubah sedikit jadi bisa connecting dimana-mana,” ujarnya.

Selanjutnya program strategis ini akan dikomunikasikan ke Dinas Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemkot bakal menawarkan proyek ini ke investor, skemanya kerjasama sehingga tidak menggunakan APBD dan APBN.

“Kami akan menawarkan ke swasta dan akan kami laporkan ke pusat karena yang penting adalah dia masuk RTRW,” ungkapnya.

Danny memproyeksi anggaran pembangunan jalan ini mencapai Rp15 triliun. (*)

Comment