Netral.co.id, Bantaeng – Sitti Hasnah, Sekretaris Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Karaeng tertunduk malu saat diperika di Kantor KPU Bantaeng, Senin 25 November 2024.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bantaeng tersebut terbukti mengajak massa untuk menghadiri kampanye akbar paslon nomor 2 Ilham Azikin – Kanita Kaffi (IA-KAN).
Dalam bukti percakapan grup WhastApp tersebut, Sitti Hasnah menunggu anggota grup tersebut di kampanye akbar IA-KAN tersebut.
“Otw lapangan hitam. Ditungguki. Menang bersama setia. Pergimak saya dik,” kata Sitti Hasnah.
Sementara Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh membenarkan pemeriksaan Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng sekaligus ASN Pemkab Bantaeng, Sitti Hasnah.
Baca Juga :Â Ganti Bupati Bergema di Kampanye Terakhir, Uji Nurdin : Kita Jemput Kemenangan 27 November
“Iya, tadi sudah kami lakukan klarifikasi bersama anggota PPS Batu Karaeng dan sementara diselesaikan BA klarifikasinya, kemudian akan dilanjutkan ke Kajian/telaah hukum dan pleno,” ungkap Saleh.
Saleh menambahkan, untuk sanksi Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng Sitti Hasnah, pihaknya belum bisa mengetahuinya. Meningat masih dalam tahap kajian.
Baca Juga :Â Tim Hukum Uji Sah Segera Laporkan Ketua KPU Bantaeng ke DKPP
“Kita akan kaji apakah hal yang dia lakukan adalah jenis pelanggaran administrasi atau etik. Kalau misalnya itu adalah etik atau administrasi maka dilihat apakah masuk kategori berat, sedang atau ringan.
Untuk saat ini kami belum mengambil kesimpulan kerna harus diputuskan melalui pleno pimpinan,” tambahnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, Sitti Hasnah akan dipecat sebagai Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng.
“Kategori berat adalah pemberhentian sebagai Sekretaris PPS,” pungkasnya.
Comment