Jeneponto, Netral.co.id – Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dengan anggaran Rp 1,6 miliar belum selesai hingga Oktober 2026.
Proyek tersebut merupakan program Kementerian Pertanian untuk penanganan kekeringan ekstrem di Kabupaten Jeneponto.
Pihak Balai, Bahtiar, saat dikonfirmasi mengenai progres pekerjaan mengatakan saat ini masih dalam tahap pemasangan mesin.
“Sementara on proses pemasangan mesin Dinda,” kata Bahtiar, kepada awak media, Sabtu, (24/10/2026).
Bahtiar menambahkan untuk lokasi di Balang Beru akan dimaksimalkan.
“Untuk di Balang Beru akan dimaksimalkan Dinda,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Jeneponto, Edi Subarga menilai pihak Balai tidak serius dalam menangani kekeringan ekstrem.
“Kami menganggap Pak Bahtiar tidak serius menjalankan tugasnya. Seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai di bulan 7, sehingga para petani dapat menggunakan air tersebut,” ujar Edi Subarga.
Pihaknya menjelaskan, Selain di Balang Beru, pada tahun 2026 terdapat 9 titik pembangunan JIAT di Kabupaten Jeneponto yang belum dikerjakan.
Sementara pada tahun 2025, rehabilitasi JIAT di Kabupaten Jeneponto menghabiskan anggaran Rp 11 miliar namun banyak yang tidak berfungsi maksimal sampai saat ini.
Ia juga menyoroti papan proyek kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan regulasi pengadaan barang dan jasa sehingga pihak Balai tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Jeneponto mendesak Kejari Kabupaten Jeneponto melakukan peninjauan ke lokasi dan pemeriksaan kepada pihak Balai terkait pekerjaan JIAT 2025 dan 2026,” tegasnya.

Comment