Tim Hukum Uji Sah Tegaskan Chat IG Uji Nurdin Itu Hoax dan Fitnah Murahan

Netral.co.id

Chat Instagram Uji Nurdin merupakan hasil editan atau hoax. (Foto: Dok Ist).

Netral.co.id, Bantaeng – Tim Hukum UJI-SAH, Muhammad Nurfajri menegaskan, chat direct message (dm) instagram yang mengatasnamakan Uji Nurdin soal pengancaman merupakan hoax.

Dirinya mengungkapkan, Uji Nurdin menegaskan, jikalau chat yang mengaku dirinya merupakan hasil rekayasa untuk memfitnah demi menjatuhkan pasangan UJI-SAH.

“Jadi saya tegaskan ini fitnah dan hoax. Rekayasa digital, fitnah, dan opini sesat, sudah biasa dialamatkan kepada kami. Jadi sebenarnya kami santai menanggapi,” ungkapnya.

Dirinya menilai, fitnah tersebut merupakan tanda kepanikan dari lawan. Mengingat paslon lain sadar, berdasarkan hasil survei terakhir, UJI-SAH sudah sulit untuk dikalahkan.

Baca Juga : Mobil Uji Nurdin Ditendang Pendukung IAKAN di Depan Polisi

“Fitnah murahan tanda kepanikan. Mereka sadar mayoritas masyarakat solid memilih UJI-SAH. Untuk mempengaruhi warga, mereka terus mengeluarkan fitnah. Tetapi warga Bantaeng masyarakat cerdas, tidak gampang dipengaruhi oleh pemimpin yang tidak ada kerjanya,” ungkapnya.

Fajri mengungkapkan, fitnah kubu sebelah mulai sangat terasa pasca hasil survei yang terbaru dikeluarkan.

Lembaga Script Survei Indonesia (SSI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan calon (paslon) di Pilkada Bantaeng 2024, Selasa, 12 November 2024.

Hasilnya, paslon nomor urut 1, Muh Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin (UJI-SAH) unggul jauh dengan perolehan (55.37%).

Baca Juga : Tim Hukum UJI-SAH Laporkan Jaksa Gakkumdu Bantaeng ke Kejati Sulsel

Sementara lembaga survei yang terdaftar dan diakui KPU RI ini menempatkan, Ilham Syah Azikin – Nurkanita Maruddin Kahfi (IA-KAN) meraih (40.24%). Kemudian yang belum menentukan Pilihan (4,39%).

“Bayangkan survei kita unggul jauh, selisih 15%. Masyarakat mayoritas sudah tidak percaya pemimpin sebelumnya. Jadi mereka itu panik, sehinggaa fitnah menjadi senjata mereka untuk menjatuhkan kami,” pungkasnya.

Comment