Brutal! Mahasiswa Dipukuli hingga Dilempar ke Selokan saat Demo Krisis Air Bersih di Palopo

IMG 3845

Momen kericuhan saat aksi demonstrasi menuntut penyelesaian krisis air bersih di depan Kantor PAM-TM Kota Palopo, Senin (2/11/2026)/ist

Palopo, Netral.co.id – Aksi unjuk rasa menuntut penuntasan krisis air bersih yang digelar Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya di depan Kantor Perumda Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo berakhir ricuh, Senin (2/11/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Sebanyak 10 mahasiswa peserta aksi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan karyawan dan petugas keamanan perusahaan daerah tersebut.

Kericuhan bermula saat massa aksi menyampaikan orasi sambil membakar ban di depan gerbang kantor PAM-TM. Situasi kemudian memanas ketika seorang karyawan keluar dan diduga melakukan provokasi dengan menendang baskom milik demonstran.

Karyawan tersebut juga diduga mendorong hingga mencekik salah seorang mahasiswa. Insiden itu kemudian memicu bentrokan yang melibatkan puluhan karyawan lainnya.

Sejumlah karyawan yang berada di dalam kantor dilaporkan berlarian keluar dan melakukan pemukulan terhadap peserta aksi.

Akibat kejadian tersebut, seluruh demonstran yang berjumlah 10 orang disebut mengalami kekerasan fisik. Bahkan, salah seorang mahasiswa dilaporkan dilempar ke dalam selokan drainase di sekitar lokasi.

Dugaan pengeroyokan tersebut turut terekam dalam video berdurasi sekitar empat menit yang beredar luas di media sosial.

Rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang yang diduga karyawan dan petugas keamanan melakukan pemukulan secara beramai-ramai terhadap mahasiswa.

Insiden tersebut menuai kecaman dari praktisi hukum. Direktur Kantor Hukum Toddopuli, Ardianto Palla, menilai tindakan represif tersebut telah mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh karyawan dan sekuriti terhadap mahasiswa. Aksi represif ini merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan,” ujar Ardianto Palla.

Kecaman serupa disampaikan perwakilan Pusat Bantuan Hukum Andi Djemma, Muhammad Rifai. Ia mendesak kepolisian segera bertindak dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Rifai juga meminta Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mencopot Direktur Perumda Tirta Mangkaluku, Steven Hamdani.

Menurutnya, persoalan tersebut mencerminkan kegagalan pembinaan internal sekaligus buruknya penyelesaian persoalan pelayanan publik.

Tak hanya mengawal proses pidana, Pusat Bantuan Hukum Andi Djemma juga berencana mengajukan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kota Palopo dan Perumda Tirta Mangkaluku ke Pengadilan Negeri Palopo.

Gugatan tersebut berkaitan dengan buruknya pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan air bersih.

Pascakericuhan, perwakilan GAM Luwu Raya bersama tim pendamping hukum mendatangi Markas Polres Palopo untuk membuat laporan polisi.

Para korban juga menjalani pemeriksaan dan visum medis guna mendokumentasikan dugaan kekerasan yang dialami.

Sementara itu, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan susulan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Perumda Tirta Mangkaluku belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan karyawannya dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Comment