Santriwati Diduga Ditodong Senjata, Tamsil Linrung: Tidak Mencerminkan Tagline Polisi Bersama Masyarakat

IMG 3192

Yogyakarta, Netral.co.id – Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, angkat bicara terkait dugaan intimidasi terhadap sejumlah santriwati saat penggeledahan di sebuah lembaga pendidikan Al-Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tamsil mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan aparat kepolisian dalam penggeledahan tersebut. Ia meminta personel yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak tegas.

Ditemui di Yogyakarta, Minggu (1/11/2026), Tamsil menilai dugaan perlakuan terhadap santriwati itu bertentangan dengan semangat Polri yang mengusung tagline Polisi Bersama Masyarakat.

Ia secara khusus menyoroti penggeledahan yang dilakukan menjelang subuh, disertai dugaan penodongan senjata dan tindakan intimidatif terhadap anak-anak yang berada di lingkungan pesantren.

“Sangat tidak mencerminkan apa yang menjadi kebijakan Kapolri dan apa yang menjadi tagline Polri, Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Tamsil.

Menurutnya, Kapolri selama ini telah menunjukkan upaya membangun kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat, termasuk kalangan pesantren melalui kegiatan Subuh Keliling dan silaturahmi dengan umat.

Karena itu, Tamsil meminta agar pelaksanaan operasi di Sukoharjo dievaluasi untuk memastikan apakah tindakan aparat di lapangan telah sesuai dengan instruksi pimpinan dan prinsip perlindungan masyarakat.

Ia juga meminta pemeriksaan tidak hanya berhenti pada personel yang berada di lokasi, tetapi turut menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan hingga pelaksanaan penggeledahan.

“Kapolri tidak boleh mendiamkan. Dia harus segera menindak pada level-level yang menjadi pelaku,” tegasnya.

Tak hanya meminta penindakan, Tamsil juga berharap Kapolri menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang telah menimbulkan keresahan tersebut.

“Harus cepat, teliti, dan presisi,” ujarnya.

Diketahui, penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026). Operasi itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Grogol, Sukoharjo.

Pihak pengelola lembaga pendidikan menyampaikan dugaan adanya pendobrakan pintu, penodongan senjata, hingga intimidasi terhadap para santriwati.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah membantah adanya tindakan di luar prosedur. Kepolisian menyatakan penggeledahan telah mengantongi izin pengadilan dan dilakukan untuk mencari buronan berinisial I.

Polisi juga menyebut pengerahan personel bersenjata didasarkan pada pertimbangan risiko. Selain itu, terdapat polwan dan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, buronan yang dicari tidak ditemukan di lokasi.

Menanggapi penjelasan tersebut, Tamsil mempertanyakan apakah aparat telah mempertimbangkan keberadaan anak-anak di asrama sebelum melakukan operasi. Ia menilai informasi intelijen dan pemantauan lokasi semestinya menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pengamanan.

“Kan ada intelijen kepolisian,” katanya.

Tamsil turut meminta Kementerian Agama, kementerian yang menangani perlindungan anak, Komnas HAM, serta lembaga pengawas kepolisian ikut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut, termasuk memastikan pendampingan dan pemulihan bagi santriwati yang terdampak.

Meski demikian, ia mengajak kalangan pesantren dan organisasi Islam menyikapi persoalan ini secara dewasa. Tamsil berharap Kapolri dapat menunjukkan ketegasan dalam menyelesaikan kasus tersebut sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Comment