Revisi Tata Tertib DPR RI Dinilai Berpotensi Picu Konflik Antarlembaga

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza,

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza. (Foto: Dok Istimewa).

Netral.co.id, Jakarta – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai revisi Tata Tertib (Tatib) DPR yang baru saja disahkan berpotensi menimbulkan ketegangan antarlembaga negara.

Ia menyoroti kemungkinan intervensi DPR terhadap lembaga lain melalui mekanisme evaluasi yang diatur dalam revisi tersebut.

“Tatib ini membuat lembaga-lembaga lain berada di bawah kendali DPR, karena adanya kewenangan evaluasi yang pada akhirnya bisa berujung pada rekomendasi pencopotan jika tidak sesuai dengan keinginan parlemen,” ujar Efriza, Minggu 9 Febuari 2025.

Baca Juga : Picu Kontroversi, DPR Desak Cabut Kebijakan Menteri ESDM Bahlil

Lebih lanjut, ia menilai revisi ini sarat kepentingan politik dan memunculkan dugaan bahwa DPR ingin melemahkan lembaga negara lain demi kepentingan tertentu.

“Pada akhirnya, revisi ini juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Kita tahu bahwa mayoritas legislator bekerja berdasarkan arahan atau instruksi partai masing-masing,” tambahnya.

Efriza juga memperingatkan potensi konflik kelembagaan di masa depan akibat revisi ini. Ia mencontohkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu saat menyelidiki ketua umum partai atau pimpinan DPR, parlemen dapat menggunakan kewenangan evaluasinya untuk menekan KPK.

“Bisa saja nantinya kepemimpinan KPK yang dipilih Komisi III DPR dan disahkan dalam rapat paripurna dinilai bermasalah, lalu terjadi konflik seperti kasus ‘cicak versus buaya’ antara Polri dan KPK di masa lalu,” pungkasnya.

Comment