Bantaeng, Netral.co.id – Pihak hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin (UJI-SAH), mempertanyakan kinerja Polres Bantaeng terkait kasus penikaman terhadap Subhan, seorang purnawirawan TNI yang menjadi pengawal paslon tersebut.
Tahir, kuasa hukum UJI-SAH, mengkritisi lambatnya penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Hingga satu minggu pasca kejadian, pelaku masih belum ditangkap atau teridentifikasi secara jelas.
Baca Juga : Temui UJI-SAH, Pj Bupati Bantaeng Siap Tindak Tegas Oknum ASN dan Kades Langgar Netralitas Pilkada
“Sejauh ini kami belum mendapatkan konfirmasi resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Hal ini tentu menjadi perhatian kami terhadap kinerja kepolisian,” kata Tahir.
Ia menambahkan bahwa jika pelaku penikaman belum diidentifikasi, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
“Kami tidak tahu apakah identitas pelaku sudah diketahui atau belum. Jika belum, ini sangat berbahaya karena pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.
Juru bicara UJI-SAH, Diar, juga menyayangkan pelaku belum tertangkap, terlebih kondisi Subhan semakin memburuk hingga harus dirawat di ruang ICU (Intensive Care Unit).
“Hari ini Pak Subhan dirujuk ke ICU karena kondisinya memburuk. Kami memohon doa agar kesehatannya segera pulih,” ujar Diar.
Baca Juga : Warga Desa Borong Loe Bantaeng Keluhkan Kurangnya Perhatian, Paslon UJI-SAH Jadi Pilihan
Penikaman terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 02.20 WITA, saat Subhan baru pulang dari Rumah Pemenangan UJI-SAH di Bontoatu. Ketika tiba di depan rumahnya di Kampung Beloparang, dua pelaku yang tidak dikenal mendekatinya.
Salah satu pelaku turun dari motor dan menikam perut Subhan sebelah kiri, sementara pelaku lainnya menunggu di motor. Setelah melakukan penikaman, kedua pelaku melarikan diri.
Comment