Makassar, Netral.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengapresiasi pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jufri Rahman dalam Exit Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (26/5/2026).
Pengawasan tersebut merupakan agenda reguler Kemendagri terhadap seluruh pemerintah provinsi di Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dalam pertemuan itu, Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama, Yudawan Roswinarso, memaparkan hasil pengawasan yang dilakukan tim auditor Itjen Kemendagri.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan konstruktif,” kata Jufri Rahman.
Menurut dia, hasil pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami menyadari dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan dan diperbaiki. Oleh karena itu, seluruh catatan, koreksi, maupun rekomendasi hasil pemeriksaan akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Jufri Rahman menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera menginventarisasi catatan dan rekomendasi hasil pengawasan tersebut.
Ia juga meminta OPD menyusun langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
Percepatan tindak lanjut rekomendasi dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, Inspektorat Daerah juga diminta melakukan monitoring dan pengawalan terhadap progres tindak lanjut hasil pengawasan.
Jufri berharap koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Inspektorat Jenderal Kemendagri terus terjalin dengan baik guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Pemprov Sulsel juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif melalui pengawasan berkelanjutan serta tindak lanjut yang terukur.
Turut mendampingi Sekda Sulsel, Inspektur Daerah Marwan Mansyur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Winarno Eka Putra, serta sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Hadir pula jajaran Itjen Kemendagri, yakni Budi Wahyudin (PPUPD Ahli Madya), Sappe Pakpahan (PPUPD Ahli Madya), Devi Silviana (PPUPD Ahli Madya), Dyah Retno Yulianti (PPUPD Ahli Muda), Qona’ah Arumsasi (PPUPD Ahli Muda), Indri Oktafiani (Auditor Ahli Muda), dan Rida Widyanti (Auditor Ahli Pertama).

Comment