DPRD Sulsel Dukung Pengembangan Rumah Sakit Provinsi sebagai Pusat Rujukan

aff78d50 153f 4bf9 a886 6d8e24780452

Makassar, Netral.co.id – DPRD Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi Sulsel mengembangkan rumah sakit milik daerah menjadi pusat rujukan regional. Penguatan fasilitas, layanan, hingga sumber daya manusia dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (13/7/2026).

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, mengatakan pengembangan rumah sakit provinsi perlu diawali dengan pemetaan terhadap rumah sakit yang paling siap untuk ditingkatkan kapasitasnya. Menurutnya, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit harus mengidentifikasi kebutuhan fasilitas, peralatan, tenaga medis, dan layanan yang masih perlu diperkuat.

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan keinginan Gubernur Sulsel agar rumah sakit milik pemerintah provinsi mampu menjadi tujuan utama rujukan pasien, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada rumah sakit pusat maupun rumah sakit swasta.

Asman mencontohkan hasil kunjungan kerja Komisi E ke Jawa Timur yang menunjukkan satu rumah sakit regional mampu melayani rujukan dari delapan kabupaten. Model tersebut dinilai layak menjadi acuan untuk memperkuat sistem layanan kesehatan di Sulawesi Selatan.

“Kita perlu menginventarisasi rumah sakit mana yang paling layak dikembangkan, kemudian memetakan seluruh kebutuhannya agar target menjadikan rumah sakit provinsi sebagai pusat rujukan dapat terwujud,” ujarnya.

Menurut Asman, hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Komisi E untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel sekaligus mengawal kebutuhan anggarannya melalui pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia mengakui masih banyak masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan fasilitas di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Akibatnya, pasien kerap dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo maupun rumah sakit swasta karena dinilai memiliki layanan yang lebih lengkap.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Irfan AB, menegaskan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel sudah seharusnya memiliki kapasitas di atas rumah sakit kabupaten dan kota. Menurutnya, rumah sakit provinsi harus berkembang menjadi rumah sakit regional yang menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sulawesi Selatan.

Ia juga menilai peningkatan kualitas pelayanan tidak harus dilakukan dengan membangun rumah sakit baru. Pemerintah, kata dia, cukup memperkuat rumah sakit yang telah dimiliki agar mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.

Selain itu, Andi Irfan meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tahun 2025. Menurutnya, informasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan penguatan sistem rujukan ke rumah sakit milik pemerintah provinsi dapat berjalan secara optimal.

Comment