Kalimantan Timur, Netral.co.id – Harapan akan hadirnya pusat peradaban baru Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) kini diiringi tantangan sosial yang tak kalah genting: praktik prostitusi daring yang kian marak. Aktivitas ilegal ini diam-diam tumbuh di antara geliat pembangunan, memicu kekhawatiran masyarakat lokal dan aparat keamanan.
Melalui aplikasi pesan instan dan media sosial, para pelaku menawarkan jasa lengkap dengan foto, tarif, dan lokasi pemesanan. Modusnya tak lagi konvensional: mereka menyamar sebagai tamu penginapan, memanfaatkan kamar hotel sebagai tempat transaksi.
“Kami datang karena katanya di sini tamunya banyak, enggak pelit, dan banyak pendatang,” ujar Dena (25), salah satu perempuan yang mengaku menjalani prostitusi daring, Minggu (25/5/2025) di Penajam.
Baca Juga: Proyek IKN Jokowi Hingga Asta Cita Prabowo Dikritik
Tarif layanan disebut bervariasi, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung kesepakatan. Dalam beberapa kasus, mereka bekerja di bawah kendali koordinator yang mengatur pelanggan dan akomodasi, membuat aktivitas ini berjalan lebih rapi dan tersembunyi.
Tamu Datang, Masalah Ikut Datang
Pertumbuhan IKN memang membawa gelombang pendatang dari berbagai daerah Jawa, Makassar, Balikpapan, hingga luar Kalimantan. Namun arus ini rupanya dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk menjajakan jasa haram.
“Ada yang bekerja sendiri, ada juga yang pakai perantara. Kalau pakai perantara, semua diatur, jadi enggak repot,” kata Rena (27), pelaku lainnya.
Warga sekitar mulai resah. Mereka khawatir praktik ini akan merusak moralitas masyarakat lokal dan menciptakan konflik sosial yang lebih luas, termasuk potensi perdagangan orang atau eksploitasi.
Satpol PP dan Polda Bergerak
Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengatakan pihaknya telah memantau aktivitas ini sejak tiga bulan terakhir. Laporan berasal dari warga dan perangkat desa sekitar wilayah IKN.
“Kami terus pantau, ini sudah jadi perhatian kami sejak beberapa bulan lalu,” ujarnya.
Meski Polda Kaltim belum menerima laporan resmi, mereka menyatakan telah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang beredar di media sosial. Upaya ini sebagai bentuk antisipasi agar wilayah IKN tidak menjadi sarang praktik ilegal yang sulit dikendalikan.
Menjaga Masa Depan IKN dari Ancaman Sosial
Fenomena ini membuka diskusi besar: bagaimana mengantisipasi dampak sosial dari pembangunan IKN? Di tengah ambisi menjadikan IKN sebagai kota pintar dan berkelanjutan, muncul tantangan nyata yang harus dihadapi dengan pendekatan kolaboratif.
Pakar sosiologi dan kriminologi mengingatkan bahwa migrasi besar-besaran ke wilayah baru tanpa pengawasan sosial dan hukum yang kuat, akan membuka ruang bagi ekonomi bayangan seperti prostitusi, judi, atau perdagangan ilegal lainnya.
“Membangun IKN bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga membangun ketahanan sosial dan moral masyarakat,” kata seorang pengamat sosial di Samarinda.
Prostitusi daring di sekitar IKN adalah sinyal awal tentang potensi tantangan sosial yang akan dihadapi. Penanganannya harus melibatkan lintas sektor pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga platform digital tempat aktivitas itu berlangsung.
Comment