Jakarta, Netral.co.id – Menjaga kebersihan mulut merupakan anjuran dalam Islam, termasuk saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum menyikat gigi saat berpuasa.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa sikat gigi tetap diperbolehkan dan hukumnya sunnah, sementara sebagian ulama lain menganggapnya makruh. Meskipun demikian, tidak ada ulama yang sampai mengharamkan sikat gigi saat berpuasa.
Dalil Ulama yang Mengatakan Sikat Gigi Sunnah
Pendapat pertama yang menyatakan bahwa sikat gigi hukumnya sunnah didasarkan pada hadis dari Amir bin Rabi’ah yang menyebut bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak saat berpuasa:
“Amir bin Rabi’ah pernah melihat Rasulullah gosok gigi atau bersiwak, sementara beliau dalam keadaan puasa.” (HR Tirmidzi).
Berdasarkan hadis ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa sikat gigi tetap dianjurkan dalam kondisi apa pun, termasuk saat menjalankan puasa.
Pendapat Ulama yang Menganggap Sikat Gigi Makruh
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa hukumnya makruh. Mereka berpegang pada hadis yang menyebut bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dibanding parfum kasturi:
“Bau mulut orang yang puasa itu lebih wangi di sisi Allah SWT dibanding aroma parfum kasturi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Ulama yang berpendapat demikian beranggapan bahwa lebih baik mempertahankan bau mulut alami orang yang berpuasa daripada menghilangkannya dengan siwak atau sikat gigi.
Tidak Ada Ulama yang Mengharamkan Sikat Gigi Saat Puasa
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, para ulama sepakat bahwa tidak ada yang sampai mengharamkan sikat gigi saat berpuasa.
Ulama yang memperbolehkan sikat gigi saat puasa berpendapat bahwa bau mulut yang disebut dalam hadis bukan berlaku di dunia, melainkan di akhirat. Oleh karena itu, menjaga kebersihan mulut tetap dianjurkan.
Pentingnya Sikat Gigi dalam Islam
Menjaga kebersihan mulut merupakan bagian dari ajaran Islam. Bahkan, Rasulullah SAW pernah menyatakan keinginannya untuk mewajibkan siwak bagi umat Islam:
“Andaikan tidak memberatkan, aku akan mewajibkan siwak kepada umatku.” (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu, Rasulullah juga menjelaskan bahwa sikat gigi memiliki manfaat dalam menjaga kesehatan serta mendapatkan keridaan Allah:
“Sikat gigi (siwak) untuk membersihkan mulut, membuat Tuhan rida, dan menguatkan pandangan.” (HR Ahmad dan Nasa’i).
Waktu yang Dianjurkan untuk Sikat Gigi Saat Puasa
Dikutip dari laman resmi Baznas, waktu terbaik untuk menyikat gigi adalah 30 menit setelah makan.
Saat berpuasa, disarankan untuk menggosok gigi setelah sahur dan sebelum tidur agar kebersihan mulut tetap terjaga sepanjang hari.
Meskipun bau mulut orang yang berpuasa memiliki keistimewaan di sisi Allah, dari segi kesehatan, kebersihan gigi tetap penting untuk mencegah masalah seperti plak, gigi berlubang, dan penyakit gusi.
Dengan demikian, umat Islam dapat memilih untuk tetap menjaga kebersihan gigi selama berpuasa, baik dengan menggunakan siwak maupun sikat gigi, dengan tetap memperhatikan pendapat ulama yang berbeda mengenai hal ini.
Comment