Morowali, Netral.co.id – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi langsung ke kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis (29/5/2025), untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari aktivitas industri yang kian masif di wilayah tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Hanif menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang lalai dalam pengelolaan lingkungan.
“Jika industri tidak disiplin, maka rakyat yang menanggung akibatnya,” tegas Hanif dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025). “Kami tidak akan ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar.”
Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan Kawasan Industri Bantaeng sebagai Proyek Strategis Nasional
Peninjauan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bahomakmur milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), area banjir di sekitar PT Obsidian Stainless Steel (ONI), serta unit smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang sebelumnya mengalami insiden ledakan.
Di TPA Bahomakmur, Hanif menemukan praktik open dumping atau pembuangan terbuka yang berpotensi mencemari tanah dan air di sekitarnya. Sementara itu, di area PT ONI, air banjir dari area operasional perusahaan dialirkan langsung ke laut tanpa melalui proses pengelolaan limbah yang layak. Di PT ITSS, tercatat ada 26 sumber emisi tak bergerak, namun hanya sebagian yang dimonitor secara kontinu menggunakan sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini soal nyawa, soal masa depan lingkungan, dan soal tanggung jawab. Negara akan hadir lebih kuat dan lebih tegas,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Baca Juga: KLH Ingatkan Perusahaan: Cemari Lingkungan, Siap Bayar Mahal!
Selain kawasan industri, Menteri Hanif juga mengunjungi desa-desa terdampak banjir di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, yang berbatasan langsung dengan wilayah industri. Di sana, ia mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan menyampaikan keprihatinan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kepatuhan terhadap lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama,” kata Hanif. “Mari jaga bumi Morowali ini agar tetap layak dihuni dan lestari untuk generasi mendatang.”
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan langsung Kementerian Lingkungan Hidup terhadap praktik-praktik industri ekstraktif yang dinilai memiliki dampak besar terhadap ekosistem dan kualitas hidup masyarakat lokal. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik industri yang merugikan lingkungan dan akan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor tersebut.
Comment