Lorong Makassar Dikuasai Mobil Warga, Muchlis Misbah Desak Pemkot Wajibkan Garasi Pribadi

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menemukan persoalan baru yang mencuat di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman padat.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah. (Foto: Netral.co.id/F.R)

Makassar, Netral.co.idAnggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menemukan persoalan baru yang mencuat di tengah masyarakat, khususnya di kawasan pemukiman padat.

Ia menyoroti maraknya praktik parkir liar mobil pribadi di jalan-jalan lorong yang kerap menghambat akses warga. Temuan ini disampaikan Muchlis Misbah dalam rangkaian kegiatan reses yang ia jalani di berbagai titik Kota Makassar.

Baca Juga: Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Bisa Kena Sanksi Pidana, Ini Aturannya

Menurutnya, keluhan soal parkir mobil di lorong makin sering muncul dari warga yang merasa terganggu karena ruas jalan sempit tersebut justru dipenuhi kendaraan roda empat.

“Banyak warga mengeluh karena lorong-lorong makin sempit akibat dijadikan tempat parkir mobil. Tentu pemerintah kota harus atensi soal ini, apakah dibutuhkan Perda atau Perwali khusus seperti di Surabaya, di mana setiap pemilik mobil wajib punya garasi?,” ungkap Muchlis Misbah, Selasa (24/6/2025).

Ia menyebut, aturan seperti ini sudah lebih dulu diterapkan di kota besar, seperti Surabaya, untuk menekan parkir liar di ruang publik. Dengan begitu, jalan lingkungan tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya tanpa terganggu kendaraan parkir.

“Perlu dikaji serius. Kalau memang sudah waktunya dibuat aturan, ya harus digodok. Tujuannya agar warga tetap bisa melintas di lorong dengan nyaman dan aman,” tambah politisi dari Fraksi Mulia DPRD Makassar ini.

Legislator dua periode ini juga menegaskan, tingginya kepemilikan kendaraan pribadi di tengah kawasan padat permukiman harus diimbangi dengan kesadaran pemilik untuk menyediakan garasi sendiri, bukan justru memanfaatkan jalan umum.

Baca Juga: Wali Kota Appi Sidak Pasar Pabaeng-baeng, Tertibkan Jukir dan Pedagang di Bahu Jalan

Karena itu, dirinya pun meminta kepada pemerintah kota Makassar segera duduk bersama DPRD untuk membahas solusi konkret atas persoalan ini, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan di Makassar.

“Kalau dibiarkan, lorong-lorong yang semestinya jadi jalur darurat atau akses harian warga malah tertutup mobil. Ini jelas merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

Comment