Jakarta, Netral.co.id – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pentingnya terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan aplikator transportasi daring (ojek online) dan para pengemudi.
Meski tidak menentukan secara spesifik persentase pembagian komisi, Lasarus menekankan bahwa kedua belah pihak harus menjalankan kemitraan berbasis simbiosis mutualisme.
“Ini kan hubungan saling membutuhkan. Pemerintah butuh membuka lapangan kerja, aplikator butuh pengemudi, dan pengemudi pun butuh aplikator,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Driver Ojol Gelar Aksi Besar Tuntut Hak THR
Ia menyebut bahwa penentuan angka komisi bukanlah domain DPR. Menurutnya, tugas legislatif adalah merancang regulasi melalui undang-undang yang menjamin keadilan dalam relasi bisnis antara aplikator dan pengemudi ojol.
“Kalau angka-angka, kami rasa DPR tidak punya kewenangan untuk memutuskan itu secara teknis. Kami lebih pada sisi regulasi,” imbuhnya.
Lasarus menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan keseimbangan. Ia mengingatkan bahwa jika aplikator mengambil keuntungan sepihak, pengemudi bisa dirugikan. Sebaliknya, bila aplikator tidak mendapat keuntungan yang layak, keberlanjutan investasi mereka bisa terganggu.
“Negara harus adil. Pemerintah harus proaktif dalam menjembatani kepentingan kedua pihak,” tegas politisi asal Kalimantan Barat itu.
Comment