Kesaksian Riezky Aprilia Bongkar Peran Hasto dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Kesaksian mantan anggota DPR Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, dalam sidang Tipikor terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, mengguncang posisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tengah menjalani proses persidangnan. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.id – Kesaksian mantan anggota DPR Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, dalam sidang Tipikor terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, mengguncang posisi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pengakuan Riezky memperjelas dugaan bahwa Hasto turut terlibat dalam upaya menjadikan Harun sebagai anggota DPR melalui jalur ilegal.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, kesaksian Riezky mengungkap peran sentral Hasto dalam skema suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Riezky menolak mundur dari DPR meski mendapat tekanan dan intimidasi, termasuk dari Hasto sendiri, yang menurutnya menyalahgunakan jabatannya.

Baca Juga: “Perintah Ibu” Menghantui Sidang Hasto, Saeful Bahri Bakal Dipanggil Ulang

Dalam sidang, Riezky mengungkap bahwa perintah mundur pertama disampaikan oleh Saeful Bahri dan Donny Tri saat pertemuan di Singapura. Ia kemudian memastikan langsung kepada Hasto dalam pertemuan pada 27 September 2019, yang berujung pada pertengkaran.

“Saya tahu Anda Sekjen Partai, tapi Anda bukan Tuhan,” ujar Riezky, yang menolak mundur kecuali atas perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku membuang ponsel saat OTT KPK pada 2020, dan memerintahkan stafnya melakukan hal serupa saat pemeriksaannya di 2024. Ia juga diduga ikut memberi suap Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui beberapa perantara.

Hasto kini didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 dan Pasal 64 KUHP, dengan tuduhan perintangan penyidikan serta turut serta dalam penyuapan pejabat negara.

Comment