Netral.co.id, Makassar – Kecelakaan kerja di area tambang PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) menimbulkan semakin banyak pertanyaan terkait perizinan para kontraktor yang beroperasi di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan dan Barat, Ahmad Muzawir, dalam pernyataannya kepada media, Senin, 14 Oktober 2024.
Muzawir menyoroti kecelakaan yang menewaskan seorang pekerja dari subkontraktor PT. Putra Pongkeru Utama saat aktivitas pertambangan yang dikelola kontraktor PT. Gunung Verbeck Karebbe. Menurutnya, insiden ini memunculkan dugaan kuat terkait kelalaian dalam penerapan Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kami mempertanyakan apakah para kontraktor dan subkontraktor di area tambang CLM memiliki dokumen perizinan yang lengkap serta manajemen K3 yang memadai,” ujarnya.
Baca Juga : Ketum Badko HMI Sulselbar : Kapolda Sulsel Punya Tantangan Besar
Muzawir juga mengindikasikan adanya kelalaian dari perusahaan dalam menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan Penambangan.
“Kami menduga ada tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa, sehingga ini perlu diusut lebih jauh oleh Polda Sulsel, termasuk perizinan para kontraktor dan subkontraktor di kawasan tambang CLM,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Penambangan oleh Inspektur Tambang dari ESDM Sulsel.
Baca Juga : HMI Ingatkan ASN dan TNI-Polri Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024
“Kami akan melakukan investigasi bersama Dinas ESDM dan Inspektur Tambang untuk memeriksa perizinan para kontraktor dan subkontraktor di area CLM,” tambahnya.
Muzawir menegaskan bahwa HMI Sulselbar akan mengawal isu ini hingga tuntas, terutama jika ditemukan pelanggaran berupa kelalaian K3, manajemen keselamatan penambangan, atau pengelolaan lingkungan hidup, karena hal ini berkaitan dengan keselamatan nyawa manusia.
Comment