Makassar, Netral.co.id – Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan parkir liar kembali mendapat penolakan di lapangan. Seorang juru parkir (jukir) yang mengenakan atribut Perumda (PD) Parkir Makassar Raya terlihat memprotes petugas saat sebuah kendaraan yang parkir di badan jalan ditindak dengan penggembokan.
Peristiwa tersebut terjadi ketika tim Dishub Makassar menggelar penertiban parkir liar di Jalan Masjid Raya, tepatnya di depan Toko Sumber Plastik, pada Senin (13/7/2026). Aksi protes jukir itu terekam video dan kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, jukir berseragam kuning lengkap dengan atribut PD Parkir tampak beradu argumen dengan petugas Dishub. Ia mempertanyakan tindakan penggembokan terhadap truk yang sebelumnya diarahkan untuk parkir di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, jukir tidak menerima kendaraan yang diparkirkannya ditindak oleh petugas.
“Jadi pada saat kita melakukan penindakan, jukir tersebut tidak terima,” kata Irwan, Selasa (14/7/2026).
Irwan menjelaskan, kendaraan yang ditindak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir. Meski jukir beralasan hanya memanfaatkan satu lajur, Dishub menilai tindakan tersebut tetap melanggar aturan karena mengganggu fungsi jalan.
Menurutnya, Jalan Masjid Raya merupakan salah satu ruas dengan arus kendaraan yang padat. Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan menyebabkan penyempitan jalur sehingga berpotensi memicu kemacetan.
Dishub, lanjut Irwan, telah berulang kali memberikan edukasi dan melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun, pelanggaran serupa masih terus ditemukan sehingga petugas kembali mengambil tindakan tegas dengan menggembok kendaraan dan memberikan sanksi tilang.
Pihaknya juga menduga praktik parkir di badan jalan dilakukan untuk meningkatkan pemasukan parkir. Atas kejadian itu, Dishub Makassar telah berkoordinasi dengan Perumda Parkir Makassar Raya dan menyerahkan bukti video sebagai bahan tindak lanjut terhadap oknum jukir yang terlibat.
Video yang beredar di media sosial memperlihatkan jukir mengenakan rompi dan topi berlogo PD Parkir Makassar Raya, dengan tanda pembayaran digital QRIS tergantung di bagian dada. Dalam video tersebut, ia tampak terus memprotes petugas meski telah dijelaskan bahwa kendaraan yang diparkir melanggar aturan karena menggunakan badan jalan.

Comment