Depan Menkopolhukam RI, Judas Amir Paparkan Soal Aset Pemkot Palopo

Netral.co.id

Depan Kemenko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Wali Kota Palopo, H.M Judas Amir paparkan kondisi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, di Jakarta. Dok Humas Pemkot Palopo.

Netral.co.id, Jakarta, – Depan Kemenko Polhukam RI, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Wali Kota Palopo, H.M Judas Amir paparkan kondisi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, di Jakarta, Jumat 11 Agustus 2023.

Berkaitan dengan hal ini sebenarnya telah melalui beberapa tahap, maka untuk menuntaskan perihal ini, Wali Kota Palopo bersurat kepada Kemenko Pohukam RI. Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, kemudian menugaskan Deputi III, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Dr. Sogeng Purnomo, memfasilitasi komunikasi pihak terkait.

Telah termaktub dalam Undang-Undang No 11 tahun 2002 tentang pembentukan Kota Palopo pasal 15, terkait penjelasan pengaturan dan penggunaan aset daerah kepada Pemerintah Kota Palopo.

“Sebelumnya memang dari Kemenko Polhukam telah ke Kota Palopo meninjau aset-aset yang belum tuntas ini,” kata Judas Amir dalam paparannya, Jumat 11 Agustus 2023.

Juga telah dilaksanakan rekonsiliasi penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo difasilitasi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Pada waktu itu dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat 16 Agustus 2019 lalu. Dalam proses penyerahan aset ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Palopo, Drs. H. M.Judas Amir, MH dan Bupati Luwu, Drs. H. Basmin Mattayang M.Pd,” bebernya.

Namun sampai saat ini, masih ada sekitar 14 aset yang belum tuntas pelimpahan penggunaan ke Kota Palopo, sehingga di penghujung masa jabatan bapak Walikota Palopo, upaya menyelesaikan perihal ini.

Dan Hasil dari Rapat ini, dan ada dua aset lagi yang sudah selesai. Aset dari Kementerian dapat digunakan Pemkot Palopo.

Sementara yang lainnya masih dalam proses dan dipercayakan kepada Jaksa Pengacara negara, Kejaksaan Negeri Wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, dan Kejaksaan Tinggi untuk penyelesaiannya.

“Persoalan aset ini, sama sekali tidak ada kepentingan pribadi, tetapi berkaitan dengan tugas selaku wali kota, maka dirinya berupaya agar persoalan ini dapat diselesaikan segera dan tuntas,” pungkasnya.

Hadir Bupati Luwu dan jajaran, dari Pemprov, Kemendagri, Kemenkop, dari Kota Palopo, hadir Inspektur Kota Palopo, Asir Mangopo, Kepala DPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah, bersama Kepala Perangkat Daerah Terkait, Staf Khusus Walikota, Bapak As’ad, kabag Hukum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Maghfirani Nassa, Kabid Aset Daerah, Imam Darmawan

Comment