Jakarta, Netral.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, mengecam tindakan pemotongan gaji karyawan oleh UD Sentosa Seal yang dilakukan karena alasan melaksanakan ibadah salat Jumat.
Irma menilai kebijakan perusahaan tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi pekerja.
“Terkait perusahaan yang memotong gaji karyawan karena salat Jumat, pemerintah harus memberikan tindakan tegas dengan meminta perusahaan menghentikan tindakan tersebut,” ujar Irma, dikutip dari inilah.com, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Pemerintah Perbarui Aturan Jaminan bagi Korban PHK
Irma juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem kerja di perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa gaji yang telah dipotong harus dikembalikan kepada para pekerja yang terdampak.
“Dan jika perlu, meminta pemilik perusahaan mengembalikan seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan, terhitung sejak pemotongan itu mulai dilakukan,” tambahnya.
Tanggapan soal Penahanan Ijazah
Selain soal pemotongan gaji, Irma juga menyoroti adanya dugaan penahanan ijazah asli karyawan oleh perusahaan tersebut. Ia menilai praktik ini tidak lazim dan perlu dipertanyakan legalitas serta urgensinya.
“Perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut kepada karyawan, karena sejatinya yang dibutuhkan hanya salinan ijazah yang sudah dilegalisir, sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Irma.
Apresiasi untuk Wamenaker
Di sisi lain, Irma memberikan apresiasi kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut. Menurutnya, tindakan Noel layak dijadikan contoh, terlebih di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah.
“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu. Saya apresiasi beliau, meski sedang ada efisiensi anggaran, tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini perlu dicontoh oleh mitra kerja Komisi IX yang tidak mengirim utusan saat rapat kerja reses dengan alasan tidak ada anggaran,” tandas Irma.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Satgas PHK Hadapi Ancaman Pemutusan Kerja Massal
Comment