Kronologi Lengkap Pembusuran Sadis di Gowa, Tubuh Pria Bersimbah Darah – Anak Panah Menancap di Dada

IMG 7804

Screenshot

GOWA, NETRAL.CO.ID – Insiden penganiayaan menggunakan anak panah jenis busur terjadi di Jalan Paraikatte, Lingkungan Garaganti, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.26 WITA.

Korban diketahui bernama Andi Yusrisal Ihsan (51), seorang karyawan swasta yang tinggal di Perumahan Patri Abdullah Permai, Romang Polong, Gowa.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Mukhtar Lutfi, peristiwa bermula saat sejumlah orang diduga sedang memasang papan bicara di lokasi sengketa tanah. Saksi kemudian mempertanyakan alasan pemasangan papan tersebut karena merasa lokasi itu merupakan bagian dari tanah miliknya.

Tak lama kemudian, korban Andi Yusrisal Ihsan tiba di lokasi dan menghampiri para terduga pelaku yang sedang memasang papan bicara. Saat itu terjadi adu mulut antara korban dan para terduga pelaku.

Situasi kemudian memanas hingga korban diduga dikeroyok secara bersama-sama. Dalam kejadian tersebut, korban terkena anak panah jenis busur yang menancap di bagian rusuk dada sebelah kiri.

Usai melakukan penganiayaan, para terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang bersimbah darah segera dievakuasi ke RS Muhammadiyah untuk mendapatkan pertolongan medis karena anak panah masih tertancap di tubuhnya.

Diketahui, anak panah yang digunakan diperkirakan memiliki panjang sekitar 10 sentimeter dengan bagian ekor menggunakan tali rafia berwarna biru.

Menurut keterangan saksi, sengketa lahan yang menjadi pemicu keributan tersebut memiliki luas sekitar 86 ribu meter persegi dan saat ini masih dalam proses perdata di PN Sungguminasa.

Personel gabungan dari Polres Gowa dan Polsek Somba Opu telah mendatangi lokasi kejadian serta rumah sakit untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengarahkan pihak keluarga korban agar segera membuat laporan resmi terkait insiden tersebut.

Comment