Kasus Pembunuhan Istri di Makassar: Alibi Pelaku Terbongkar, Luka di Tubuh Ternyata Buatan Sendiri

1889dc8c 8cc2 4b88 a83f 2f4d08f89e8f

Makassar, Netral.co.id – Penyidik Polsek Tamalate mengungkap, setelah peristiwa yang menewaskan istrinya itu terjadi, pelaku tidak langsung melarikan diri. Ia justru mendatangi rumah orang tuanya dan mengaku telah terlibat pertengkaran dengan korban serta mengalami luka akibat ditusuk.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan pengakuan tersebut kemudian berubah setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Awalnya pelaku mengaku mengalami penikaman oleh korban. Namun setelah interogasi dan pendalaman dilakukan, pelaku akhirnya mengakui luka pada tubuhnya merupakan rekayasa yang dibuat sendiri,” ujarnya di Makassar, Selasa dini hari.

Setelah menemui keluarganya, pelaku diketahui sempat mendatangi salah satu klinik untuk mendapatkan penanganan atas luka yang dialaminya. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga tindakan itu dilakukan untuk memperkuat alibi yang dibangun usai kejadian.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap dugaan motif pembunuhan dipicu konflik rumah tangga yang dipengaruhi persoalan ekonomi dan kecurigaan adanya orang ketiga.

Menurut hasil pemeriksaan, sebelum kejadian pasangan tersebut sempat terlibat pertengkaran di kamar kos mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Minggu (14/6/2026) malam.

Polisi menyebut pelaku kemudian menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang berada di lokasi. Korban ditemukan meninggal di tempat dengan luka pada bagian leher.

Meski demikian, penyidik menyatakan sejauh ini belum menemukan indikasi pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan rangkaian kejadian sebelum insiden terjadi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tamalate dan dijerat Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Comment