Pangkep, Netral.co.id – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 49 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme pengelola sekaligus tata kelola keuangan koperasi berjalan secara transparan dan akuntabel.
Persiapan kegiatan pelatihan dan sertifikasi dibahas dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Pangkep, Asykur Abubakar, serta peserta pelatihan di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Senin (2/11/2026).
Dalam Serangkaiannya, Sekda Pangkep, Hj. Suriani mengatakan, KDKMP merupakan salah satu program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian masyarakat mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, pembangunan gerai koperasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebab, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sarana fisik, tetapi juga kemampuan pengelola dalam menjalankan organisasi, khususnya pengelolaan keuangan.
“Kami ingin memastikan bendahara nantinya siap dan cakap dalam memahami regulasi serta standar pengelolaan dan melakukan pencatatan transaksi. Saya menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Pangkep, Asykur Abubakar, menjelaskan pelatihan dan sertifikasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi bendahara dalam pengelolaan keuangan hingga penyusunan laporan koperasi.
Demikianlah, bendahara mempunyai peranan penting dalam memastikan seluruh aktivitas keuangan koperasi dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana bendahara itu berkompetensi dan profesional, sehingga perlu adanya sertifikasi.Seorang bendahara harus mempunyai keahlian dalam mengelola keuangan, bagaimana pelaporan dan sebagainya,” jelasnya.
Selain kemampuan pengelolaan keuangan, peserta juga diharapkan memiliki keterampilan mengoperasikan komputer dan laptop. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk mendukung pekerjaan administrasi, pencatatan transaksi, serta penyusunan laporan keuangan koperasi.
Pelatihan dan sertifikasi diselenggarakan berlangsung pada tanggal 16 hingga 19 November 2026. Sebanyak 49 peserta dari Kabupaten Pangkep akan mengikuti kegiatan tersebut sesuai ketentuan pemerintah provinsi.
Asykur juga memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di Pangkep. Dari total 103 koperasi yang telah berbadan hukum, sebanyak 44 koperasi telah memiliki bangunan. Dari jumlah tersebut, 38 bangunan telah rampung 100 persen.
Artinya, masih terdapat koperasi yang memerlukan dukungan pembangunan sarana fisik, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki kesulitan tersendiri dalam menyediakan lahan.
“Harapan saya, dari 103 koperasi di Pangkep yang sudah terbentuk legalitasnya dan berbadan hukum, bangunannya baru 44. Berarti masih ada sekitar 70 koperasi yang belum dibangun. Itu rata-rata di kepulauan. Mudah-mudah ada kebijakan pusat untuk menyiapkan lahan,”pungkasnya.
Pemerintah daerah saat ini juga masih memberikan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah menunggu pusat terkait peluncuran KDKMP secara serentak di seluruh Indonesia.

Comment