Wali Kota Appi Sebut PERADI Berperan Penting dalam Akses Hukum Gratis di Makassar

IMG 20250320 153655

Makassar, Netral.co.id – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memastikan akses hukum yang inklusif bagi masyarakat kurang mampu. Dalam rangka memperkuat sinergi ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Rabu 19 Maret 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menekankan pentingnya peran PERADI dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kecil yang sering mengalami ketidakadilan.

“Kami sebagai regulator, PERADI ini yang mengurusi masyarakat kecil dengan layanan pro bono. Ini kolaborasi penting agar warga yang tertindas mendapatkan keadilan,” ujar Munafri.

Permasalahan mafia tanah menjadi isu utama di Makassar, di mana banyak warga kesulitan mendapatkan pendampingan hukum yang adil.

Baca Juga : Wali Kota Appi Ajak Forkopimda dan OKP Sinergi Bangun Makassar

Wali Kota menyoroti perlunya advokat independen untuk melindungi hak-hak masyarakat dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Di Makassar ini, permasalahan mafia tanah luar biasa. Kadang yang mendampingi justru bagian dari mafia itu sendiri. Sinergi dengan PERADI ini menjadi solusi penting,” tambahnya.

Selain itu, perlindungan perempuan dan anak juga menjadi perhatian utama. Munafri berharap PERADI dapat aktif dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang masih tinggi di Makassar.

“Kami ingin PERADI punya peran dalam melindungi perempuan dan anak, agar mereka yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Ketua DPC PERADI Makassar, Jamil Misbach, menegaskan bahwa organisasinya siap mendukung program pemerintahan dalam memberikan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Bahas Rencana Pengembangan Stadion dan PIP di Untia

Ia menjelaskan bahwa setiap advokat di bawah naungan PERADI wajib menyediakan 50 jam layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

“Advokat tidak boleh dibayar untuk layanan pro bono ini. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami,” jelas Jamil.

Selain itu, advokat muda di PERADI aktif menangani berbagai kasus, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.

“Alhamdulillah, banyak kasus perempuan dan anak yang sudah berhasil ditangani melalui program pro bono ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPC PERADI Kota Makassar juga mengundang Munafri untuk hadir dalam Musyawarah Cabang (Muscab) PERADI Kota Makassar yang akan digelar 28 April 2025 di Hotel Dalton.

Munafri menyatakan komitmennya untuk hadir dan mendukung kepengurusan baru dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah dan organisasi advokat.

“InsyaAllah, saya akan menyempatkan hadir. Koordinasi kita harus kuat untuk memastikan masyarakat mendapat keadilan yang mereka butuhkan,” tutupnya.

Comment