Makassar, Netral.co.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), meresmikan Vihara Lahuta Maitreya yang terletak di Jalan Wahab Tarru No.4, Sabtu 7Juni 2025. Peresmian ini menjadi simbol kuat keberagaman dan toleransi umat beragama di Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Appi menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi umat Buddha yang membangun rumah ibadah representatif sebagai wujud penguatan nilai spiritual dan sosial di tengah masyarakat.
“Bangunan vihara ini luar biasa megah dan berdiri di tengah suasana perayaan Hari Jadi Kota Makassar. Ini bukti nyata bahwa toleransi dan keberagaman di Makassar berjalan sangat baik,” ujar Appi.
Ia menegaskan bahwa hadirnya rumah ibadah seperti vihara tidak hanya mencerminkan kebebasan beragama, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas keimanan dan kepedulian umat terhadap nilai-nilai spiritual.
Baca Juga : Apresiasi Petugas Kebersihan, Melinda Aksa Serahkan Bantuan Sembako
“Ketika masyarakat peduli terhadap tempat ibadahnya, maka keimanan pun meningkat. Dan semakin tinggi nilai keimanan serta toleransi, semakin kokoh pula persatuan kita,” jelasnya.
Wali Kota juga mengaitkan eratnya hubungan antarumat beragama dengan stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kerukunan beragama menciptakan rasa aman. Ketika kondisi sosial kondusif, maka investasi pun tumbuh. Ini berarti terbukanya lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat Makassar,” terang Appi.
Baca Juga : Wali Kota Appi Appi Beberkan Rencana Pembangunan Stadion Untia Makassar
Ia mengajak umat Buddha dan seluruh masyarakat menjadikan Vihara Lahuta Maitreya tak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan lingkungan sekitar.
“Hadirnya vihara harus memberi manfaat tidak hanya untuk umat, tapi juga untuk masyarakat sekitar. Inilah makna toleransi yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, tokoh masyarakat, serta para pemuka agama lintas iman.
Comment