Viral, Kadis Pendidikan dan Kadis Kesehatan Bantaeng Diduga Sponsori Kaos Kampanye Ilham-Kanita

Netral.co.id

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan, Andi Ihsan, dan Kepala Dinas Pendidikan, Muslimin, yang diduga terlibat dalam mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ilham-Kanita. (Foto Dok Ist).

Netral.co.id, Makassar – Dugaan pelanggaran netralitas kembali mencuat di Pilkada Bantaeng 2024, kali ini melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Bantaeng. Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan, Andi Ihsan, dan Kepala Dinas Pendidikan, Muslimin, yang diduga terlibat dalam mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ilham-Kanita.

Dugaan tersebut muncul setelah percakapan dalam grup WhatsApp tim pemenangan Ilham-Kanita, bernama “Gen Z Generation IAKAN,” menjadi viral. Dalam percakapan tersebut, seorang anggota tim pemenangan, Amril Wirawan Putra, menyebutkan bahwa Andi Ihsan dan Muslimin berperan sebagai sponsor bahan kampanye berupa kaos.

Baca Juga : Prof Zudan dan Jufri Rahman Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

“Belum dek, dari tadi saya cerita sama Kadis Pendidikan dan dokter Ikhsan. Mereka bilang belum selesai karena baru pesan 3.000 picis,” tulis Amril dalam percakapan di grup tersebut.

Terkait hal ini, Tim Hukum UJI-SAH, Fajri, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas oleh kedua pejabat tersebut sangat mencederai proses Pilkada Bantaeng 2024. “Kalau ini benar, sungguh sangat memalukan. Ini menginjak nilai-nilai integritas sebagai ASN dan merusak tatanan demokrasi,” tegas Fajri.

Baca Juga : Tak Gentar dengan Ancaman, Warga Desa Baji Minasa Pilih UJI-SAH

Ia juga menyoroti lemahnya tindakan penegakan hukum terkait netralitas ASN di Pilkada Bantaeng. Menurutnya, meski pelanggaran serupa terus terjadi, belum ada tindakan tegas yang diambil. “Pelanggaran netralitas ASN hingga kepala desa selama masa kampanye selalu saja terjadi, seolah penyelenggara dan penegak hukum Pilkada Bantaeng 2024 sudah tidak memiliki harga diri,” ujar Fajri.

Fajri turut mengkritik Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, yang dinilainya kurang tegas dalam menindak ASN yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas. “Tidak terlihat adanya tindakan tegas dari Pj Bupati untuk mengatasi masalah ini, sementara anak buahnya dengan leluasa melanggar netralitas Pilkada,” pungkasnya.

Dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye politik kembali menjadi sorotan serius, terutama terkait integritas ASN dalam menjaga netralitas pada proses demokrasi yang jujur dan adil. (*)

Comment