Uji Nurdin Serahkan Studi Kelayakan ke BBWS untuk Bangkitkan Petani Bantaeng

Bupati Bantaeng, Uji Nurdin menyerahkan dokumen studi kelayakan pembangunan irigasi pertanian kepada BBWS Pompengan Jeneberang, Rabu, 11 Juni 2025.

Bupati Bantaeng, Uji Nurdin menyerahkan dokumen studi kelayakan pembangunan irigasi pertanian kepada BBWS Pompengan Jeneberang, Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Netral.co.id/Arjun).

Benner Pemkab Bantaeng

Makassar, Netral.co.id – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy (Uji Nurdin), menyerahkan dokumen studi kelayakan pembangunan irigasi pertanian kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Rabu, 11 Juni 2025. Penyerahan ini dilakukan di Kantor BBWS, Jalan Sekolah Guru Perawat, Makassar.

Dalam pertemuan itu, Uji Nurdin turut mempresentasikan hasil feasibility study yang disusun Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait rencana pembangunan sistem irigasi modern untuk mengatasi persoalan sawah tadah hujan di Bantaeng.

“Di Desa Layoa, terdapat sekitar 1.600 hektare sawah yang bergantung pada curah hujan. Dalam setahun bisa tiga kali tanam, tapi tidak selalu berhasil panen karena kendala air,” ujar Uji Nurdin.

Menurutnya, hasil studi Unhas merekomendasikan sistem irigasi tertutup atau pipanisasi sebagai solusi utama.

Namun, untuk Layoa, proyek ini menantang karena jalur pipanisasi yang diperlukan mencapai 92 kilometer.

Baca Juga : Uji Nurdin Awali Program Petani Bangkit Lewat MoU dengan Unhas

Situasi serupa juga terjadi di Kecamatan Uluere, wilayah penghasil hortikultura utama di Sulawesi Selatan.

“Mayoritas petani masih mengandalkan hujan. FS Unhas merekomendasikan pipanisasi juga, tapi jaraknya lebih pendek, hanya sekitar 6 kilometer,” tambahnya.

Bupati termuda di Sulsel ini berharap dukungan penuh dari BBWS Pompengan Jeneberang agar pembangunan saluran irigasi tersebut bisa terealisasi.

“Kami tahu ini membutuhkan anggaran besar, karena itu kami ajukan ke BBWS. Ini bagian dari upaya untuk mensejahterakan petani dan mendukung program nasional swasembada pangan,” ujarnya menutup.

Comment