Teriakan dari Balik Jeruji: Narapidana Lapas Muara Beliti Mengamuk, Protes Penindasan

Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden itu dipicu oleh aksi protes para narapidana yang mengklaim mengalami perlakuan tidak adil selama menjalani masa hukuman.

Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. (Foto:dok)

Musi Rawas, Netral.co.id – Kerusuhan pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden itu dipicu oleh aksi protes para narapidana yang mengklaim mengalami perlakuan tidak adil selama menjalani masa hukuman.

Hingga pukul 12.00 WIB, aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas, dan Polres Lubuk Linggau masih berupaya menstabilkan situasi. Polisi bahkan menutup akses jalan utama di depan lapas dan mengalihkan arus lalu lintas ke kawasan perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti untuk memperlancar proses pengamanan.

Baca Juga: Tiga WNA Inggris Didakwa Selundupkan Kokain ke Bali, Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan pantauan di lokasi, salah seorang warga binaan terdengar menggunakan pengeras suara dari dalam lapas, menyuarakan keluhan terkait perlakuan yang dinilai menindas. “Kami merasa ditindas,” teriak narapidana tersebut, disambut oleh suara riuh dari rekan-rekannya.

Diketahui, seluruh area dalam lapas sempat dikuasai oleh narapidana. Aparat masih bernegosiasi dan berusaha masuk ke dalam gedung untuk meredam ketegangan serta mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Narkotika Muara Beliti belum memberikan keterangan resmi. Belum diketahui secara pasti pemicu utama dari kerusuhan ini, termasuk apakah terdapat korban luka atau kerusakan fasilitas lapas.

Peristiwa ini kembali menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, terutama terkait pengelolaan warga binaan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Comment