Sidang Lanjutan Kasus Hasto: Jaksa Hadirkan Saeful Bahri dan Riezky Aprilia, Istilah “Perintah Ibu” Kembali Disorot

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku serta upaya perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu (7/5/2025).

Hasto Krostiyanto Sekjen PDIP (foto:dok)

Jakarta, Netral.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku serta upaya perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Rabu (7/5/2025).

Dalam persidangan hari ini, tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua saksi kunci, yakni mantan kader PDIP dan terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, serta mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia.

Baca Juga: KPK Dalami Sosok “Ibu” dalam Persidangan Hasto Kristiyanto

Riezky merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilu 2019. Ia diketahui merupakan caleg yang diminta mengundurkan diri guna memberi jalan bagi Harun Masiku masuk ke parlemen melalui mekanisme PAW.

“Hari ini Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, sebagai berikut, Riezky Aprilia, Saeful Bahri,” ujar Jaksa KPK Budhi S dalam keterangannya di Jakarta.

Kesaksian Saeful Bahri menjadi sorotan utama. Dalam sidang sebelumnya, jaksa memutar rekaman penyadapan yang merekam percakapan Saeful dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Dalam rekaman tersebut, Saeful menyampaikan pesan dari Hasto kepada Agustiani untuk diteruskan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pesan itu berisi jaminan dari Hasto bahwa proses PAW Harun Masiku mendapat dukungan dari “perintah ibu”. Istilah ini diduga merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa pada sidang 24 April 2025 lalu.

Baca Juga: “Perintah Ibu” Menghantui Sidang Hasto, Saeful Bahri Bakal Dipanggil Ulang

Sepanjang persidangan, nama Megawati telah beberapa kali disebut. Mulai dari penandatanganan surat rekomendasi PAW Harun Masiku ke KPU hingga foto Harun bersama Megawati yang sempat ditunjukkan kepada mantan Ketua KPU, Arief Budiman, sebagai upaya memperkuat posisinya untuk duduk di kursi DPR.

Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah bahwa frasa “perintah ibu” merujuk pada Megawati. “Tadi kan kami sudah sampaikan, mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny usai sidang pada Kamis (24/4/2025). Saat ditegaskan apakah nama itu menunjuk Megawati, Ronny menampik. “Bukan, bukan (Megawati),” ujarnya.

Sidang masih akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan pendalaman atas bukti-bukti yang telah disampaikan sebelumnya.

Comment