Netral.co.id, Parepare – Rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 4 kecamatan di Kota Parepare selesai dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2024, pukul 16.00 WITA.
Juru bicara pasangan TSM-MO, Fuad Ukkas, mengungkapkan bahwa hasil rekapitulasi ini konsisten dengan real count yang sebelumnya dilakukan oleh tim TSM-MO.
“Terdapat pergeseran jumlah suara yang mungkin disebabkan kesalahan penyalinan formulir C hasil di beberapa TPS, namun tidak signifikan. TSM-MO tetap unggul dengan perolehan 38.423 suara atau 43,12%,” ujar Fuad.
Baca Juga :Â Paska Unggul Versi Real Count di Pilkada Parepare, TSM-MO Gelar Dzikir dan Bukber
Berdasarkan salinan formulir D hasil rekapitulasi tingkat PPK, hasil suara untuk keempat pasangan calon adalah sebagai berikut:
ANH-TQ: 16.009 suara (17,96%)
MZ-Berbakti: 9.886 suara (11,09%)
TSM-MO: 38.423 suara (43,12%)
Erat-Bersalam: 24.785 suara (27,81%)
Total suara sah mencapai 89.103 suara.
Fuad menambahkan, dengan rampungnya rekapitulasi di tingkat PPK, kemenangan TSM-MO secara de facto sudah dapat dipastikan.
Baca Juga :Â PNUP Berhasil Gelar Event Futsal Cup 2024 Tingkat Regional
“Rekapitulasi di tingkat KPUD nantinya hanya tinggal mengakumulasikan hasil rekapitulasi dari empat kecamatan ini,” jelasnya.
Pasangan TSM-MO kini menunggu hasil resmi dari KPUD sebagai langkah akhir menuju penetapan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih.
Comment