RDP dengan ATR/BPN, Taufan Pawe Minta Dalang Pemagaran Laut Dipidanakan

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Paw saat RDP denga Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Anggota Komisi II DPR RI Taufan Paw saat RDP denga Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. (Foto: Dok Istimewa).

Netral.co.id, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Rapat ini mengevaluasi kinerja kementerian selama 2024, membahas program kerja 2025, serta menyoroti capaian 100 hari kerja kementerian tersebut.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah fenomena pemagaran laut yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Taufan Pawe Desak Kementerian ATR/BPN Bertindak Tegas

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan bahwa pemagaran laut bukan hanya persoalan akses publik, tetapi juga berkaitan erat dengan praktik mafia tanah yang harus diberantas.

Baca Juga : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akui Keterlibatan Oknum dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

“Kita harus menangkap pesan kuat dari Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas pungli dan mafia tanah. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Kementerian ATR/BPN harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi,” ujar Taufan dalam rapat tersebut.

Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk tidak ragu menindak tegas aktor intelektual yang berada di balik kasus pemagaran laut ini. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk menegakkan keadilan dan memastikan kebijakan agraria berjalan sesuai dengan mandat reformasi agraria yang ditekankan Presiden Prabowo.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Kita punya dukungan penuh dari Presiden, artinya tidak ada alasan untuk ragu. Kejar dalang di balik kasus ini, bongkar seluruh jaringannya. Ini bukan sekadar aturan yang dilanggar, tetapi hak masyarakat yang dirampas,” tegas mantan Wali Kota Parepare dua periode ini.

Menteri ATR/BPN Copot Enam Pejabat Terkait Skandal Pagar Laut

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap skandal pemagaran laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang. Ia memastikan bahwa enam pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

“Setelah melakukan audit investigatif internal, kita memberikan sanksi berat berupa pencopotan dan penghentian dari jabatan bagi enam pegawai, serta sanksi berat kepada dua pegawai lainnya,” ungkap Nusron Wahid.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menegakkan tata kelola pertanahan yang bersih dan transparan.

Komisi II DPR RI Akan Terus Awasi Kasus Pemagaran Laut

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pengawasan terhadap kasus pemagaran laut akan terus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi di wilayah lain.

Isu ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, baik terhadap akses masyarakat pesisir maupun kelestarian ekosistem laut. Dengan langkah tegas pemerintah dan dukungan kuat DPR, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan menjadi peringatan keras bagi mafia pertanahan.

Comment