Jakarta, Netral.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara terkait polemik pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi menghadapi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
“Pandemi Covid-19 saat itu bukan hanya krisis kesehatan, tetapi juga krisis pendidikan. Kami harus segera bertindak untuk menekan potensi hilangnya pembelajaran,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Chromebook, Pasal Belum Ditentukan
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya penyelidikan oleh Kejaksaan Agung terhadap program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, yang dijalankan oleh Kemendikbudristek.
Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan perangkat digital seperti laptop, modem 3G, dan proyektor dimaksudkan agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berlangsung secara daring di tengah keterbatasan akses fisik ke sekolah.
“Langkah ini bukan hanya untuk kelangsungan pembelajaran, tetapi juga bagian dari transformasi sistem pendidikan nasional,” ujarnya.
Dalam periode empat tahun, kata Nadiem, pemerintah telah mendistribusikan sekitar 1,1 juta unit laptop ke lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia. Perangkat ini juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru serta mendukung pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK).
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil selama masa jabatannya berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Chromebook: MAKI Desak Kejagung Usut Peran Google dan Suami Eks Staf Khusus Mendikbud
“Setiap keputusan dirancang dengan niat baik, mengedepankan keadilan dan keterbukaan. Saya sangat memahami pentingnya pengawasan dalam kebijakan publik,” tandasnya.
Comment