Makassar, Netral.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Dorongan ini mencuat dalam agenda Sosialisasi Perda yang digelar Muchlis di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyuarakan kebutuhan mendesak agar regulasi pelaksana segera hadir demi efektivitas implementasi perda yang telah berusia lebih dari satu dekade itu.
“Perda ini sangat penting karena menyangkut pembentukan karakter dan pembinaan akhlak melalui pemahaman Al-Qur’an. Sudah saatnya aturan turunannya dibuat agar bisa diterapkan secara sistematis di lapangan,” ujar Muchlis yang juga menjabat Anggota Komisi D DPRD Makassar.
Politikus Partai Hanura itu menyebut, dirinya bersama para guru mengaji dan pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Makassar siap menemui langsung Wali Kota Munafri Arifuddin untuk membahas langkah konkret penerbitan perwali.
Baca Juga : Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU
“Tujuannya agar perda ini tidak hanya jadi dokumen di atas kertas, tetapi bisa diimplementasikan di tingkat pendidikan dasar dan menengah,” kata Muchlis yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar.
Menurut Muchlis, beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan bahkan nasional telah menerapkan kebijakan serupa dengan menjadikan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai syarat melanjutkan jenjang pendidikan.
“Model seperti itu yang kita harapkan di Makassar. Tapi selama belum ada perwalinya, kebijakan ini belum bisa berjalan maksimal. Karena itu, kami mendorong agar Pemkot segera menyusun dan menetapkan perwalinya,” tandasnya.
Muchlis juga menyoroti bahwa meski perda telah diterbitkan sejak 2012, namun belum memiliki kekuatan implementatif tanpa regulasi teknis yang mengatur pelaksanaannya.
Comment