Mari Memahami Dinamika Kenaikan Harga BBM Subsidi

Penulis : Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFE) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Moh. Suaib Mappasila

Penulis : Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFE) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Moh. Suaib Mappasila. Dok Istimewah.

Netral.co.id, Makassar, – Sebagaimana diberitakan awak media, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu 3 September 2022. Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni pertalite, solar, dan pertamax. Harga baru ini BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Presiden Jokowi beralasan, kenaikan ini tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM. “Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 September 2022.

Pada kesempatan itu juga Presiden mengungkapkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Alasan lain Presiden, bahwa 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yang memiliki mobil-mobil pribadi. Padahal, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi ke masyarakat kurang mampu.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata kepala negara.

Rangkaian Aksi Demonstrasi Menolak Kenaikan BBM

Meski sudah dijelaskan secara terang benderang oleh Presiden, Menteri Keuangan, dan Menteri ESDM, gelombang aksi unjuk rasa yang menolak keputusan pemerintah mengurangi subsidi BBM justru terjadi.

Mulai hari Senin 5 September 2022, gelombang unjuk rasa dari sejumlah unsur masyarakat dan mahasiswa sudah mulai terjadi. Selain di Jakarta, sejumlah aksi penolakan kenaikan harga BBM juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, diantaranya di Sumatera Barat, Banyumas, Banten, Cirebon, Makassar dan Pematang Siantar. Tidak sedikit dari aksi unjuk rasa itu yang berakhir ricuh.

Berlanjut ke hari Selasa 6 September 2022, Massa buruh menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dan pada saat yang sama, Fraksi PKS secara tegas menolak kenaikan harga BBM dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dampak Kenaikan Harga BBM Bagi Ekonomi Indonesia

Bila mencermati dinamikanya, ada tiga aras yang perlu menjadi perhatian kita dalam menilai gugus peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, yaitu aras kebijakan, persepsi publik terhadap keputusan pemerintah, dan elemen katalis mengamplifikasi dinamika isu tersebut.

Dalam hal kebijakan, pada prinsipnya, pengurangan subsidi BBM (kenaikan harga BBM) adalah kebijakan ekonomi yang syarat pertimbangan politik, meskipun pemerintah selalu memiliki alasan ekonomi dan finansial untuk mengurangi subsidi BBM. Hal ini bisa ditunjukkan dari sejumlah keputusan pemerintahan Jokowi sejak awal memerintah pada tahun 2014. Dimana keputusan tersebut selalu diwarnai oleh sejumlah latar belakang yang berbeda dari waktu ke waktu.

Selama delapan tahun pemerintahan Jokowi, harga BBM di Indonesia beberapa kali mengalami kenaikan juga penurunan. Pada tahun 2014 misalnya, alasan pemerintah pada saat itu menaikan harga BBM karena negara butuh anggaran untuk membangun infrastruktur dan layanan kesehatan. “Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin 17 November 2014.

Selanjutnya subsidi BBM terus menerus mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahun. Pada tahun 2015, bahkan perubahan harga BBM terjadi sebanyak lima kali secara fluktuatif. Selanjutnya, harga BBM terus mengalami perubahan. Dan bila diakumulasi, sejak menjabat sebagai Presiden tahun 2014, harga BBM di masa rezim Jokowi memiliki trend yang terus menanjak.

Yang menarik, antara tahun 2020 hingga 2021 justru tidak terjadi perubahan harga BBM. Padahal pada periode tersebut, Indonesia dan dunia sedang mengalami tekanan ekonomi serius akibat bencana Pandemi Covid 19.

Tapi yang terpenting, dari jejak kenaikan harga BBM tersebut di atas bisa terlihat bahwa meski ada alasan objektif secara ekonomi dan finansial, kenaikan harga BBM tetap sarat pertimbangan politik.

Sebagai sebuah kebijakan politik, keputusan untuk memotong subsidi BBM bisa subjektif. Maka untuk mengimbangi hal tersebut, pemerintah tetap perlu mendengar juga pendapat publik yang menolak keputusan pemerintah mengurangi subsidi BBM. Terlebih bila alasan ekonomi itu sangat reasonable.

Hal ini mengingat ditengah komplikasi ekonomi yang kita hadapi sekarang, ada juga elemen katalis mengamplifikasi dinamika isu tersebut. Ditambah lagi, Indonesia saat ini sedang memasuki tahun-tahun politik, dan marwah penegak hukum sedang mengalami penurunan signifikan pasca terkuaknya kasus pembunuhan Brigadir J.

Terakhir, kenaikan harga BBM selalu diiringi dengan multiple-effect ekonomi yang cukup signifikan. Terlebih kenaikan kali ini terbilang cukup tinggi, dan secara otomatis efek dominonya juga akan semakin besar dan berdampak luas.

Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dalam banyak kesempatan selama kurang lebih 6 bulan terakhir, bahwa saat ini Indonesia dan dunia sedang mengalami sebuah ketidakpastian yang mencemaskan akibat dampak bencana Covid 19 dan perang Rusia-Ukraina.

Sejauh ini sudah banyak negara-negara di dunia – baik negara berkembang ataupun negara maju – yang mengalami resesi ekonomi, bahkan puluhan di antaranya sudah terancam krisis pangan.

Dalam kerangka itu, aksi penolakan yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat sebenarnya lebih terlihat sebagai bentuk ekspresi kepanikan sosial ketimbang gerakan politik dan ideologi yang bersifat pembangkangan terhadap kebijakan negara.

Oleh sebab itu, para aparat penegak hukum diperlukan mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur, agar aspirasi yang mereka sampaikan bisa tersalurkan dengan baik dan diterima oleh pengambil kebijakan.

Bila tidak, sangat mungkin rangkaian aksi penolakan masyarakat yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia bisa saja berubah menjadi Gerakan massa yang lebih besar dan mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara.

Penulis : Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (IKAFE) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Moh. Suaib Mappasila

Comment