Mahfud MD Sebut Ada Kekuatan Besar Hambat Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Para tersangka berasal dari lingkungan internal Pertamina serta perusahaan mitra yang terlibat dalam tata niaga impor minyak.

Para tersangka berasal dari lingkungan internal Pertamina serta perusahaan mitra yang terlibat dalam tata niaga impor minyak. (Foto: Dok Istimewa).

Jakarta, Netral.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan kecurigaannya terhadap terhentinya proses hukum kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina.

Mahfud menyatakan bahwa ada kekuatan besar yang diduga menghalangi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, kekuatan itu bisa berupa jaringan oligarki yang berusaha melindungi pihak-pihak tertentu.

“Dulu kita sangat bangga dengan Kejaksaan Agung karena berani membongkar hingga ke atas. Tapi sekarang kasus itu seperti mandek. Nama-nama seperti X, Y, Z yang sempat disebut sudah tidak terdengar lagi. Ini bisa jadi karena ada hambatan besar,” ujar Mahfud, Sabtu 17 Mei 2025.

Mahfud juga mengaitkan hal ini dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menurutnya mulai turun tangan. Ia menduga Presiden menginstruksikan keterlibatan TNI untuk mengamankan proses hukum agar tidak ada pihak yang membekingi kasus tersebut.

Baca Juga : Mahfud MD Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Memenuhi Syarat Hukum

“Kalau presiden tidak merasa perlu, tentu TNI tidak akan dilibatkan. Mungkin ini sementara saja, sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi,” tambah Mahfud.

Meski mengakui bahwa Kejaksaan Agung saat ini masih memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi, Mahfud mengingatkan bahwa institusi tersebut tidak sepenuhnya bersih dari oknum.

“Saya pribadi tidak setuju jika TNI harus terus menjaga Kejaksaan. Tapi kalau demi melindungi proses hukum dari intervensi, mungkin bisa dipahami sebagai langkah darurat,” pungkasnya.

Comment