KPK Diminta Ambil Alih Dugaan Tipikor UIN Dari Polda Sulsel, HMI :Tidak Ada Mimpi Indah Bagi Koruptor

Netral.co.id

LKBHMI Cabang Gowa Raya. Dok Ist.

Netral.co.id, Makassar – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (LKBHMI Cagora) minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Dugaan korupsi tersebut disinyalir dari pembangunan Rumah Sakit Pendidikan UIN dan gedung Pascasarjana yang sudah bertahun-tahun diusut oleh Polda Sulsel. Pengusutan yang dilakukan saat adanya laporan mangkrak hampir 5 tahun.

LKBHMI Cabang Gowa Raya menyayangkan pengusutan yang dilakukan Polda Sulsel dinilai lamban.

Direktur Eksekutif LKBHMI Cagora, Ikhsan menyampaikan rasa prihatin dengan tidak ada kejelasan dari dugaan Tipikor UIN Alauddin Makassar yang di tangani Polda Sulsel.

Baca Juga : Pernikahan Anak Pejabat UIN Alauddin Biang Kerok Polisi Amankan Puluhan Mahasiswa

“Pilihannya kan cuma dua, kalau tidak memenuhi bukti permulaan yang cukup yah jelaskan dong, kenapa tidak memenuhi, atau Polda merasa perlu bantuan mengenai bukti-bukti, sampaikan biar kami bantu,” tegas Ikhsan kepada awak media, Jumat, 23 Agustus 2024.

“Sebaliknya kalau dianggap memenuhi bukti permulaan yang cukup, yah sudah gas ke tingkat sidik. Oleh karenanya itu, kami berpandangan sepertinya KPK lebih kompeten menyelesaikan kasus semacam ini, sebaiknya diambil alih,” tambahnya.

Ikhsan memastikan LKBHMI akan terus mengawal kasus ini agar penyelesaian kasus tersebut dapat segera di tuntaskan dan terbuka kepada publik.

“Sebagai kontrol social dan mitra penegakan hukum, sangat prihatin dengan kondisi penegakan hukum yang terkait dugaan Tipikor tersebut karena tidak menuai kepastian hukum,” katanya.

“Kami secara tegas mengatakan bahwa, tidak ada mimpi indah bagi koruptor kampus. Untuk hal ini, kami secepatnya akan melakukan konsolidasi dan turun ke jalan. Salam Penghormatan Hukum. Pro Justitia Yakin Usaha Sampai,” pungkasnya.

Comment