Fahri Hamzah Sebut Pulau Sumbawa Layak Jadi Provinsi Baru

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah. (Foto: Dok Istimewa).

Dompu, Netral.co.id – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah mengakui Pulau Sumbawa sudah layak menjadi Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) atau Daerah Otonomi Baru (DOB) menyusul sejumlah provinsi lainnya.

Wacana pembentukan PPS sebagai DOB kembali mengemuka. Usulan ini mencakup lima wilayah administratif di Pulau Sumbawa yang saat ini berada di bawah naungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lima daerah yang diusulkan bergabung dalam PPS antara lain Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima. Wilayah gabungan tersebut mencakup luas sekitar 15.391 km² dengan populasi lebih dari 1,6 juta jiwa.

Terdapat dua kota yang saat ini dipertimbangkan sebagai calon ibu kota provinsi, yakni Sumbawa Besar dan Kota Bima. Keduanya dinilai memiliki posisi strategis serta infrastruktur pendukung yang mumpuni.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah turut mendukung rencana pemekaran ini dan menyebut PPS sebagai salah satu prioritas dalam daftar daerah yang layak dimekarkan.

Baca Juga : Provinsi Pulau Sumbawa: Jalan Terang Otonomi atau Lorong Gelap Beban Baru?

Wacana tersebut juga telah memasuki tahap pembahasan di parlemen dan mendapatkan atensi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Pulau Sumbawa layak menjadi provinsi tersendiri, baik dari segi administratif, potensi ekonomi, maupun kebutuhan pelayanan publik yang lebih dekat,” ujar Fahri Hamzah.

Adapun alasan utama pemekaran PPS adalah untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat identitas dan otonomi daerah.

Meski begitu, sejumlah tantangan masih mengiringi proses ini, di antaranya kesiapan infrastruktur pemerintahan, ketersediaan sumber daya manusia, serta kebutuhan anggaran yang besar untuk membentuk struktur administratif baru.

Sebelumnya, Pulau Sumbawa telah masuk dalam daftar 32 calon DOB yang sedang dikaji pemerintah pusat. Jika disetujui, PPS akan menjadi provinsi ke-39 di Indonesia.

Comment