Empat Kementerian/Lembaga dengan Pemangkasan Anggaran Terbesar

Ilustrasi Kementerian Lembaga yang di pangkas anggarannya.

Ilustrasi Kementerian Lembaga yang di pangkas anggarannya. (Foto: Netral.co.id/FR).

Jakarta, Netral.co.id – Pemerintah telah memangkas anggaran sejumlah kementerian dan lembaga sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.

Pemangkasan anggaran terbesar terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), diikuti oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dengan pemotongan 80%

Kementerian PU mengalami pemangkasan anggaran terbesar, yakni mencapai 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu awal Rp 110 triliun. Menteri PU, Dody Hanggodo, mengakui bahwa pemotongan ini berdampak pada proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saat ini, realisasi anggaran IKN belum ada. Anggaran kami masih diblokir, jadi belum bisa melanjutkan progres pembangunan,” ujar Dody, Jumat (7/2), dikutip dari Antara.

  1. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan pemotongan 69,4%

Kementerian PKP juga terkena pemangkasan anggaran hingga 69,4%, dari Rp 5,27 triliun menjadi Rp 1,61 triliun. Menanggapi hal ini, Menteri Maruara Sirait menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam menjalankan tugas.

Baca Juga : Kejagung Geledah Ditjen Migas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

“Kita tidak boleh cengeng. Kita harus kreatif dan tetap optimis dalam menghadapi tantangan ini,” katanya.

  1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan pemotongan 69,1%

BNPT juga mengalami pemotongan signifikan, yakni sebesar 69,1%. Namun, Kepala BNPT, Irjen. Pol. Eddy Hartono, tidak memberikan komentar mengenai kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

  1. Kementerian Hukum dan HAM dengan pemotongan 66,4%

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), termasuk sektor imigrasi dan pemasyarakatan, juga mengalami pemangkasan anggaran hingga 66,4%. Menteri Agus menekankan bahwa kebijakan ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional.

“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran ini merupakan tanggung jawab bersama demi kepentingan bangsa,” ujar Agus.

Dampak dan Alokasi Anggaran

Pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga ini dilakukan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya program makan bergizi gratis.

Kebijakan ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk meninjau ulang anggaran mereka guna memastikan efektivitas penggunaan dana negara dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Comment