Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer

Sri Mulyani Menteri Keuangan. Dok Istimewa

Sri Mulyani Menteri Keuangan. Dok Istimewa

Netral.co.id, Jakarta,Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada Pemutusan Hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer akibat efisiensi anggaran yang dilakukan di Kementerian atau Lembaga.

Sri Mulyani menyatakan bahwa langkah efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp306,69 triliun tidak akan berdampak pada tenaga honorer.

“Dengan ini disampaikan tidak ada PHK honorer di lingkungan Kementerian/Lembaga. Kami memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Jumat, 14 Februari 2025.

Meskipun demikian, Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai efisiensi anggaran di Kementerian/Lembaga agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait penelitian tersebut.

“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi K/L tersebut agar tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, di mana Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga untuk menghemat anggaran sebesar Rp306,69 triliun.

Kebijakan ini juga diperkuat melalui surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. (*)

Comment