Sumbawa, Netral.co.id – Bantuan Sosial (Bansos) seharusnya menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Namun dalam praktiknya, program yang dirancang untuk mengurangi beban hidup warga justru kerap menimbulkan kekecewaan, kecemburuan sosial, bahkan konflik di tengah masyarakat. Persoalan utamanya bukan terletak pada besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, melainkan pada akurasi data penerima yang tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Fenomena ini menjadi sorotan di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Data penerima bantuan yang digunakan sering kali berasal dari pendataan satu hingga dua tahun sebelumnya. Padahal dalam rentang waktu tersebut, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah secara signifikan. Ada warga yang sudah mengalami peningkatan taraf hidup tetapi masih menerima bantuan, sementara warga yang baru mengalami kesulitan ekonomi justru tidak masuk dalam daftar penerima.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang keseriusan pemerintah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ketika warga yang lebih membutuhkan justru terabaikan, rasa keadilan sosial perlahan terkikis. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi solusi malah berpotensi menjadi sumber masalah baru di tengah masyarakat.
Muhammad Yahya Muhaimin, S.I.P., menilai bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada sistem pendataan nasional semata. Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan data penerima bantuan tetap relevan dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Pemerintah desa tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa data berasal dari pusat. Ketika konflik sosial dan rasa ketidakadilan muncul di tengah masyarakat, maka pemerintah desa harus hadir dan berani melakukan verifikasi serta pembaruan data secara serius,” ujarnya.
Kritik tersebut tidak hanya menyasar aspek teknis pendataan, tetapi juga menyentuh persoalan tata kelola pemerintahan. Selama ini, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sering kali hanya menjadi rutinitas administratif tanpa disertai verifikasi lapangan yang memadai. Padahal, partisipasi aktif masyarakat dan transparansi dalam proses pendataan merupakan kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Lebih jauh, kesalahan dalam penyaluran bantuan sosial juga berpotensi membuka ruang bagi politisasi kemiskinan. Ketika bantuan terus-menerus salah sasaran, muncul kecurigaan di masyarakat bahwa program sosial digunakan sebagai instrumen kepentingan politik, bukan sebagai alat perlindungan sosial. Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut, kemunculannya menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap sistem yang berjalan.
Karena itu, pemerintah desa perlu menjadikan pembaruan data penerima bansos sebagai agenda prioritas. Verifikasi lapangan secara berkala, keterbukaan informasi kepada masyarakat, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses harus menjadi bagian dari sistem penyaluran bantuan. Tanpa langkah tersebut, bansos akan terus kehilangan makna sebagai instrumen keadilan sosial dan justru menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bantuan sosial bukanlah berapa besar anggaran yang disalurkan, melainkan seberapa tepat bantuan itu sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Ketika ketepatan sasaran diabaikan, maka negara berisiko kehilangan wajah kemanusiaannya di hadapan rakyat yang paling membutuhkan perlindungan.

Comment