Makassar, Netral.co.id – DPRD Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kabupaten Sinjai segera menyelesaikan dugaan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang disebut belum dibayarkan selama delapan bulan.
Desakan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sulsel Fraksi Partai Gerindra, H. Patudangi Azis, setelah menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan dalam aksi unjuk rasa yang menyoroti persoalan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sinjai.
Patudangi menilai persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hak pegawai yang berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup dan kesejahteraan keluarga.
“Persoalan ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat gaji merupakan hak pegawai yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan keluarga,” kata Patudangi, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa tidak boleh berhenti pada penerimaan laporan. DPRD Sulsel akan mendorong adanya koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan persoalan tersebut memiliki solusi serta kepastian penyelesaian.
“Kami mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat. Aspirasi ini perlu ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar ditemukan solusi yang jelas, sehingga hak para pegawai PPPK dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Patudangi menambahkan, penyampaian aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap laporan mengenai pelayanan publik maupun pemenuhan hak pegawai perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.
“Suara mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial, dan setiap aspirasi masyarakat patut didengar serta diperjuangkan,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan meminta DPRD Sulsel segera menindaklanjuti dugaan tunggakan gaji PPPK Paruh Waktu tersebut melalui koordinasi resmi dengan DPRD Kabupaten Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Mahasiswa juga mendesak DPRD Sulsel memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Sinjai, serta perangkat daerah yang menangani urusan keuangan dan kepegawaian.
RDP tersebut dinilai penting untuk membuka secara terang penyebab dugaan keterlambatan pembayaran sekaligus memastikan langkah dan jadwal penyelesaian yang konkret.
Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Sulsel memperkuat fungsi pengawasan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada janji, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga hak para PPPK terpenuhi.
Mereka juga meminta instansi pengawas yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Aliansi Mahasiswa Peduli Sulawesi Selatan turut meminta perlindungan bagi PPPK yang menyampaikan pengaduan agar tidak mendapat intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.
Hingga berita ini disusun, dugaan tunggakan gaji selama delapan bulan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai. Penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan maupun jadwal pembayaran belum disampaikan dalam keterangan yang diterima.

Comment