Bupati Uji Nurdin Jelaskan Penyebab PHK Huadi Group

IMG 20250502 154409

1000942471

Bantaeng, Netral.co.id – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy (Uji Nurdin) menemui langsung demonstrasi Solidaritas Helm Kuning Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) atau Huadi Group, di Kantor Bupati Bantaeng, Jumat, 2 Mei 2025.

Bahkan, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini mengajak massa duduk di halaman untuk mendengar baik tuntuan mereka.

Menanggapi tuntutan demonstran, Uji Nurdin mengatakan, dirinya turut tidak ingin adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Huadi group. Namun, industri smelter nikel saat ini mengalami penurunan.

“Jauh sebelumnya, saya telah memanggil direksi PT Huadi terkait PHK Ini, rupanya bulan lalu pihak perusahaan rencana mau PHK sampai 200 orang terkait efisiensi karaena harga nikel yang anjlok. Namun pemerintah punya batasan terkait intervensi, kami hanya bisa menahan, sehingga PHK kemarin tidak sebanyak itu,” ungkap Uji Nurdin.

Uji Nurdin menjelaskan, penurunan harga nikel tidak hanya merugikan para karyawan namun turut pemerintah daerah.

Baca Juga : Intip Gaya Uji Nurdin Saat Menerima Pendemo di Kantor Bupati Bantaeng

“Kami pun dirugikan, semakin sedikit karyawan semakin sedikit produksi, restribusi daerah semakin sedikit juga. Jadi ini bukan hanya keresahan teman-teman, ini juga keresahan kami,” ungkapnya.

Uji Nurdin berharap, harga nikel yang anjlok tidak mengancam lima perusahaan yang beroperasi di Huadi group. Mengingat, di daerah lain, perusahaan smelter berhenti beroperasi sehingga kerugian lebih besar didapatkan.

“Termasuk di Morowali, bahkan ada satu perusahaan 34 tungku tutup total. Sehingga bukan PHK lagi tapi pabriknya tutup. Di Bantaeng kita punya 10 tungku, yang beroperasi sisah 7. Kita tidak bisa apa-apa, karena memang kondisi nikel anjlok,” ungkapnya.

Baca Juga : Anggota DPR Minta UD Sentosa Seal Bayar Gaji Karyawan yang Dipotong karena Salat Jumat

Sementara Junedi, salah satu peserta aksi mengatakan, aksi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kondisi kerja yang jaun dari layak, pelanggaran hak-hak dasar pekerja, dan praktik-praktik diskriminatif yang dialami oleh buruh, di perusahaan-perusahaan di lingkup Kawasan Industri Bantaeng.

“Kami menuntut pemenuhan hak-hak dasar pekerja sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kewajiban hukum yang harus ditegakkan oleh setiap perusahaan,” katanya.

“Melalui aksi ini, kami menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan bukan hanya milik satu kelompok, melainkan kepentingan bersama untuk menciptakan tempat kerja yang adil, manusiawi, dan bermartabat,” pungkasnya.

Comment