Anggota DPR Minta Pemerintah Perjelas Narasi Program 3 Juta Rumah: “Jangan Sampai Disangka Gratis”

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak pemerintah untuk memperjelas narasi publik mengenai program pembangunan 3 juta rumah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ia menilai, penyampaian program tersebut sejauh ini masih membingungkan dan berpotensi disalahpahami oleh masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: dok)

Jakarta, Netral.co.idAnggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak pemerintah untuk memperjelas narasi publik mengenai program pembangunan 3 juta rumah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ia menilai, penyampaian program tersebut sejauh ini masih membingungkan dan berpotensi disalahpahami oleh masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat mengira ini tiga juta rumah baru dan bahkan ada yang mengira gratis. Pemerintah harus menyampaikan ini dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami,” kata Danang dalam rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Ini Alasan Investor Asing Tak Biayai Program 3 Juta Rumah

Pernyataan itu kembali ditegaskannya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Menurut Danang, penjelasan terkait komponen program tersebut belum utuh. Akibatnya, masyarakat di akar rumput, termasuk para konstituen di daerah pemilihannya, memiliki ekspektasi yang tidak sesuai dengan realitas program.

“Konstituen kami banyak yang bertanya: Ini kapan dibangun? Mana rumahnya? Mana yang tiga juta itu?” ujar Danang.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus segera menyusun narasi yang menjabarkan secara sederhana komponen dari program 3 juta rumah, mulai dari pembangunan unit baru, renovasi rumah, keterlibatan pihak ketiga, hingga penyederhanaan proses perizinan bangunan (PBG).

“Walaupun tidak harus sedetail roadmap teknis, paling tidak masyarakat tahu bahwa tiga juta rumah itu terdiri dari a, b, c, d. Bukan semuanya bangunan baru, apalagi gratis,” ujarnya.

Danang mengingatkan, jika narasi publik tidak dibentuk dengan baik sejak awal, kesalahpahaman tersebut bisa menjadi bumerang politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tetapkan Aturan Baru Soal Ketenagalistrikan Nasional

“Kalau masyarakat mengira ini tiga juta rumah baru atau gratis, padahal kenyataannya ada unsur renovasi atau intervensi lainnya, ini bisa menjadi backfire. Harus dijelaskan dari awal,” tegasnya.

Sebagai informasi, program 3 juta rumah merupakan salah satu agenda besar pembangunan sektor perumahan yang akan dijalankan pemerintah dalam lima tahun ke depan. Program ini tidak hanya meliputi pembangunan rumah baru, tetapi juga mencakup renovasi, sinergi dengan pihak swasta, serta penyederhanaan perizinan untuk mempercepat ketersediaan hunian layak.

Comment